Tom Lembong Ditahan
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dipaksakan? DPR RI Minta Kejagung Transparan, Fakta Baru Terungkap
Dukungan terus berdatangan setelah Tom Lembong ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus impor gula masih menyita perhatian.
Dukungan terus berdatangan setelah Tom Lembong ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil meminta Kejagung harus objektif dan transparan dalam melakukan penegakan hukum.
Permintaan itu juga sebagai bentuk dukungan penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
"Sehingga proses hukum yang dilakukan terhadap Tom Lembong tidak dikesankan oleh publik sebagai politisasi hukum atau kriminalisasi alias tahan dulu, bukti belakangan," kata Nasir Djamil, dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (3/11/2024).
Apalagi, kata dia, keputusan impor gula yang dilakukan Tom Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan telah melalui Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) yang diketahui serta disetujui oleh atasannya saat itu.
Nasir Djamil mengaku menerima banyak aspirasi dari masyarakat agar Tom Lembong sebaiknya melakukan praperadilan jika merasa keberatan dan diperlakukan tidak adil.
"Atau jika Tom yakin dirinya juga terlibat, publik menginginkan agar Tom menawarkan diri menjadi justice collaborator," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagian besar masyarakat masih penasaran penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.
Menurutnya, masyarakat bertanya-tanya apakah penetapan tersangka terhadap Tom Lembong murni ada tindak pidana korupsi atau ada kepentingan lain di luar penegakan hukum.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka pada Selasa (29/10/2024).
Dia diduga terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah selama menjabat menteri pada 2015-2016.
Tom Lembong diduga telah merugikan keuangan negara Rp 400 miliar atas tindakannya memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.
Namun, hingga kini Kejagung belum mengetahui apakah Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim Amin) di Pilpres 2024 itu ikut menikmati aliran dana tersebut.
Penetapan Tom Lembong salah alamat?
Sepak Terjang Oegroseno Eks Wakapolri Pertanyakan Pendidikan Jaksa, Imbas Kasus Tom Lembong |
![]() |
---|
Ganjaran Kejagung Usai Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Pendidikan Jaksa Dipertanyakan |
![]() |
---|
Eks Wakil Menlu Era SBY Yakin Tom Lembong Banyak Musuh Usai Menentang Mantan Bos, Yakin Tak Korupsi |
![]() |
---|
Tom Lembong Bukan Dalang Impor Gula Era Jokowi, Pakar Hukum Bongkar Sosok 'Pemeran Utama' |
![]() |
---|
Pakar Ungkap Kejanggalan Dalam Kasus Korupsi Tom Lembong, Kejadian 2015 Baru Diusut di 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.