Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tom Lembong Ditahan

Bandingkan Kasus Tom Lembong & Firli Bahuri, Eks Ketua KPK Masih Bebas, Eks Mendag Langsung Ditahan

Tom Lembong langsung diseret ke rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sementara Firli sudah hampir setahun masih bebas

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Perbandingan pengusutan kasus mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Thomas Lembong atau Tom Lembong dan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Tak hanya Tom Lembong, Kejagung juga menahan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS yang menjadi tersangka kasus yang sama. 

Kejagung menahan CS di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari pertama. 

Diketahui, Kejagung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015–2016. 

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menjerat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS sebagai tersangka. 

Tom Lembong diduga menyetujui izin impor gula PT AP pada 2015. 

Padahal saat itu, gula dalam negeri tengah surplus sehingga tidak membutuhkan impor. 

Selain itu, impor gula seharusnya hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN. 

Sementara, CS diduga bersekongkol dengan delapan perusahaan swasta untuk impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih. 

Kejagung menyebut kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara hingga sekira Rp400 miliar. 

Reaksi Anies Baswedan

Lewat akun X, Anies Baswedan menulis:

Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. 

Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.

Kabar ini amat-amat mengejutkan.

Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved