Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan

Dinkes Pinrang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM

Andi Ilham menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada para pelaku UMKM

Editor: Muh. Irham
ist
Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tingkatkan perlindungan bagi para pekerja sektor formal khusus bagi pelaku UMKM binaan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Selasa (29/10). 

PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang berkolaborasi menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi para pekerja sektor formal khusus bagi pelaku UMKM binaan Dinas Kesehatan, Pinrang. Selasa (29/10).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Andi Ilham Akbar, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan manfaat yang bisa diperoleh dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Andi Ilham menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada para pelaku UMKM saat menjalankan usaha mereka.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja, khususnya para pelaku UMKM, agar mereka terhindar dari risiko sosial ekonomi,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu dan sertfikat BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pelaku UMKM oleh kepala Dinas Kesehatan Kab Pinrang Drg Dyah Puspita Dewi, MKes dan didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Pinrang drg Dyah Puspita Dewi MKes mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja. 

Di hadapan sejumlah 51 pelaku usaha kuliner yang hadir dalam kegiatan ini, Dyah Puspita Dewi berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha UMKM mengenai pentingnya jaminan sosial serta dapat memungkinkan para pelaku UMKM khusunya binaan Dinas Kesehatan Kab Pinrang bisa memperoleh kemudahan layanan informasi dan pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved