Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan

1.590 Jukir di Makassar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, yang Meninggal Dapat Santunan Rp 42 Juta

Santunan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Kantor Perumda Parkir, Jl Hati Mulia, Senin (17/10/2022).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto serahkan santunan kepada tiga jukir PD Pasar yang meninggal dunia. Masing-masing keluarga mendapatkan Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga ahli waris juru parkir Perumda Parkir Makassar Raya mendapat santunan kematian dari Badan Penjaminan Sosial Tenaga Kerjaan (BPJamsostek).

Santunan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Kantor Perumda Parkir, Jl Hati Mulia, Senin (17/10/2022).

Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta.

"Hari ini kita bisa melihat bagaimana jaminan itu melindungi keluarga jukir kita yang sudah meninggal dunia," kata Danny Pomanto.

Danny berharap, santunan ini dapat membantu dan meringankan beban keluarga jukir yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini dirangkaikan dengan perpanjangan kerja sama Perumda Parkir Makassar Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar tentang Sistem Keamanan Penggerak Jaminan Sosial.

"Dengan adanya kerja sama ini, semua keluarga besar Perumda Parkir terutama jukir-jukir kita agar bisa mendapatkan jaminan sosial, terutama dalam kecelakaan kerja," ungkapnya.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Yulianti Tomu mengatakan santunan jaminan kematian ini merupakan program berkelanjutan.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Perumda Parkir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pegawai dan 1.590 jukir

"Jadi ada 1.590 jukir yang kami bayarkan preminya setiap bulan senilai Rp 16.800 program dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan santunan jaminan kematian Rp 42 juta yang meninggal dunia," ujar Yulianti Tomu.

Penandatanganan kerja sama ini, kata Yulianti Tomu rutin diperbaharui setiap tahun. 

Hanya saja tahun ini ada program baru dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni Perumda Parkir Makassar Raya sebagai agen perisai.

Yulianti Tomu menjelaskan, agen perisai merupakan program BPJS Ketenagakerjaan

Perisai adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, menyosialisasi, serta memberikan pemahaman terkait program BPJS Ketenagakerjaan

Dengan harapan, Perumda Parkir sebagai agen perisai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya jukir akan pentingnya jaminan sosial. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved