Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Jeneponto Ajak Seluruh Camat dan Kades Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan itu digelar di Aula Kantor Bupati Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (14/11/2022).

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Muh. Irham
ist
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat penyerahan santunan kematian kepada ahli waris yakni Zhaqila Syafra Nurul Jihad dan Nur Rasyah didampingi Ketua BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Antawirya di Kantor Bupati Jeneponto, Sulsel, Senin (14/11/2022) 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng-Jeneponto menggelar Sosialisasi Perlindungan jaminan sosial bagi perangkat Desa, Anggota BPD dan pekerja rentan di Desa se-Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kegiatan itu digelar di Aula Kantor Bupati Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (14/11/2022).

Turut hadir Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Desa (Kades).

Dalam sambutannya, Iksan Iskandar menyambut baik sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini. 

Ia juga meminta kepada seluruh Camat dan Kades agar memasukkan aparatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya minta kepada camat dan kades untuk memasukkan aparatnya, kalau bisa sampai masuk imam desa juga," ujar Iksan

Dikatakan, salah satu keunggulan BPJS Ketenagakerjaan adalah mendapat santunan jika mengalami kecelakaan kerja.

"BPJS ketenagakerjaan ini kalau kita misalnya dapat apa-apa itu kita ditanggung, karena kalau meninggal dalam kecelakaan kerja itu dapat santunan Rp 120 juta, dan kalau meninggal biasa dapat santunan Rp 42 juta,” jelasnya.

Ia pun berharap agar kegiatan ini mendapat respon baik dari para camat dan Kepala Desa. 

Bahkan bila perlu, Anggaran Dana Desa (ADD) bisa digunakan untuk menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan

“Saya berharap BPJS ketenagakerjaan Bantaeng untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman agar di tindaklanjuti oleh Camat dan Desa, kalau bisa anggarkan di ADD untuk kepesertaan,” tambahnya.

Di tempat sama, Iksan Iskandar dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Kematian kepada dua orang ahli waris dari Almarhumah Ramlah (Pengawas Non ASN Pemkab Jeneponto) yang diserahkan secara simbolis.

Dalam penyerahan itu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Antawirya.

Ahli waris tersebut adalah anak Almarhumah Ramlah, yakni Zhaqila Syafra Nurul Jihad dan Nur Rasyah. 

Keduanya merupakan Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Jeneponto dan Siswi Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) 1 Jeneponto. 

“Untuk satu orang anaknya bernama (Zhaqila Syafra Nurul Jihad) yang sekolah di MAN diberikan beasiswa Rp 69 juta dan anaknya yang di MTsN bernama (Nur Rasyiah) diberi beasiswa Rp 75 Juta,” ujar Antawirya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved