Terbongkar! Dugaan Makelar Kasus di MA Libatkan Pejabat, Rp1 Triliun Uang Suap Jadi Temuan
Zarof ditangkap oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Bali pada Kamis (24/10/2024).
Kasus ini bermula dari vonis bebas Ronald Tannur, putra anggota DPR, yang diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Vonis janggal tersebut memicu Kejaksaan Agung untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald pada Rabu (23/10/2024).
Ketiganya, yakni Hakim Ketua Erintuah Damanik serta dua Hakim Anggota, Mangapul dan Heru Hanindyo, diduga menerima suap dari pihak Ronald Tannur melalui Lisa Rachmat.
Kasus ini kini berlanjut di tingkat kasasi, dengan Zarof diduga berperan sebagai perantara untuk menyuap hakim agung.
Meskipun belum jelas apakah uang suap sampai ke hakim agung, pada tahap kasasi ini MA menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Ronald Tannur, membatalkan putusan bebas di pengadilan sebelumnya.
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulsel, Penyidik Kejati Telusuri Penerima dan Penggunaan |
![]() |
---|
Mantan Ketua KONI Sulsel Singgung Yasir Machmud? Sosok Ketua Harus Paham Olahraga |
![]() |
---|
Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulsel, Ellong Tjandra: Wajar-wajar Saja |
![]() |
---|
Daftar Direktur, Komisaris hingga Manager Travel Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kejari Gowa Finalisasi Berkas Korupsi JKN Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Segera Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.