Reaksi Polbangtan Gowa Ratusan Mahasiswanya Keracunan Makanan
Menanggapi insiden tersebut, Direktur Polbangtan Detia, justru mengaku belum mengetahui secara detail.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 247 mahasiswa Kampus 2 Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikabarkan mengalami keracunan makanan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (24/10/2024) kemarin.
Peristiwa ini menjadi sorotan orang tua dimana kampus diduga menutup-nutupi insiden ini.
Menurut informasi yang dihimpun, ratusan mahasiswa yang menjadi korban keracunan dilarikan ke rumah sakit terdekat menggunakan ambulans.
Namun, yang mengejutkan, orang tua korban dilarang menjenguk anak-anak mereka yang sedang dirawat.
Salah satu orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekhawatirannya.
"Iya, ambulans yang bawa tadi para korban, tapi anehnya orang tua siswa dilarang menjenguk. Seperti ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.
Menanggapi insiden tersebut, Direktur Polbangtan Detia, justru mengaku belum mengetahui secara detail.
Ketika dikonfirmasi oleh tribun-timur.com pada Jumat (25/10/2024),
"Tidak tahu juga ndi, saya cari tahu dulu di. Nanti saya infokan, " kata Detia
Sementara itu, Kapolsek Ponre Iptu Samsu Rijal, juga membenarkan adanya informasi terkait kasus keracunan massal tersebut.
Namun, ia mengakui belum bisa memastikan kejadian secara rinci karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Informasi yang saya dapat katanya memang seperti itu, tapi saya juga belum tahu kepastiannya karena saya lagi sakit," jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus terkait penyebab keracunan atau mengapa orang tua korban dilarang menjenguk anak-anak mereka.
Dugaan bahwa insiden ini ditutup-tutupi semakin kuat, mengingat minimnya informasi yang disampaikan pihak kampus dan lambatnya respons dari otoritas terkait.
Publik kini menanti kebenaran di balik kasus keracunan massal ini.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung, dan pertanyaan-pertanyaan besar tentang insiden ini belum terjawab.(*)
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Sosok Jamaluddin, Penggerak Literasi Lingkungan dari Gowa Sulsel Raih ENSIA Awards 2025 |
![]() |
---|
Di Depan Husniah Talenrang, ASN Gowa Kumpul-kumpul Uang untuk Pendidikan hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.