Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan, Ketua DPRD Makassar Supratman Segera Bahas APBD 2025

Setelah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman langsung bergerak cepat untuk mengejar berbagai agenda penting tertunda di DPRD

Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
Suasana rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Makassar, Ruang Rapat Paripurna lantai 3, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Kamis (24/10/2024). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman langsung bergerak cepat untuk mengejar berbagai agenda penting yang tertunda di DPRD Makassar.

Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pada Jumat (25/10/2024) besok, pimpinan DPRD Makassar dijadwalkan akan membentuk AKD, yang meliputi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Perumus Perda (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK).

"Kita akan tancap gas. Insya Allah, besok siang kita akan bentuk AKD baik di komisi, Bapemperda, Banggar, Bamus, maupun BK. Malamnya, kita langsung paripurnakan," ujar Supratman dalam wawancara usai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Makassar, Kamis (24/10/2024).

Pembentukan AKD, lanjut Supratman, akan diputuskan melalui musyawarah bersama fraksi-fraksi di DPRD Makassar. Ia memastikan bahwa penugasan anggota dewan akan dilakukan secara proporsional.

Untuk posisi ketua komisi, Supratman menjelaskan bahwa jabatan tersebut akan diisi oleh partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg).

DPRD Makassar memiliki empat komisi, yaitu Komisi A Bidang Pemerintahan, Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi C Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, serta Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Partai pemenang Pileg di Makassar, sesuai urutannya, adalah Nasdem, Golkar, PKS, dan Gerindra.

Baca juga: Kok Bukan Jas? Potret Eshin Usami Legislator Termuda DPRD Makassar Pakai Blazer di Rapat Paripurna

Supratman juga menambahkan bahwa setelah berjalan 2,5 tahun, ketua komisi akan diganti, namun tetap berasal dari partai pemenang.

"Ketua komisi akan diambil oleh empat partai pemenang selama satu periode. Meski di-rolling, partainya tetap sama, hanya orangnya yang berganti," jelasnya.

Setelah pembagian AKD rampung, Badan Anggaran (Banggar) akan segera memulai pembahasan APBD Pokok 2025, yang ditargetkan selesai sebelum 30 November 2024.

"Kami sudah menerima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sejak Agustus lalu. Mungkin ada sedikit revisi, jadi sekarang kami tinggal menunggu draf barunya," ungkap Supratman.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menekankan bahwa pembahasan APBD Pokok 2025 sangat mendesak.

"Terkait program kerja tahun 2025, pembahasan APBD harus segera dilakukan. Sebelum itu, kita harus membentuk AKD. Diharapkan pembentukan AKD dapat selesai pekan ini, sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan APBD 2025," kata Arwin.

Ia juga berharap semangat baru dari para anggota dewan dan pimpinan DPRD bisa mempercepat pembahasan APBD.

"Jika komitmen percepatan ini dijalankan bersama-sama oleh pemerintah daerah dan DPRD, saya kira tidak akan ada masalah," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved