Simak, Begini Syarat dan Ketentuan Penerbitan SKHW di BHP Makassar yang Wajib Diketahui
Dalam mengajukan SKHW, pemohon harus memperhatikan bahwa yang berhak mendapatkan warisan.
BHP Makassar, sebagai lembaga yang berwenang, akan melakukan verifikasi mendalam sebelum menerbitkan SKHW untuk memastikan bahwa pemohon memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku, untuk memastikan Pewarisan dapat berlandaskan hukum waris yang tepat.
Kesimpulan dan Rekomendasi Pengajuan SKHW
Dalam mengajukan SKHW di BHP Makassar, pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dan tidak termasuk dalam kategori pengecualian yang telah disebutkan di atas.
Proses penerbitan SKHW baru dapat dilakukan setelah ketentuan Pasal 830 KUHPerdata terjadi dan diproses melalui peraturan terkait hukum waris mana yang diterapkan serta ketentuan-ketentuan lainnya yang mempengaruhi, seperti adanya wasiat dari Pewaris.
Demikian informasi mengenai SKHW yang dikeluarkan oleh BHP Makassar. Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami proses dan persyaratan dalam pengurusan SKHW.
Untuk mengetahui syarat dan hal-hal lain tentang SKHW, silahkan klik https://bhpmakassar.kemenkumham.go.id
BHP Makassar Dorong Inovasi Pelayanan Publik Lewat Proyek Aktualisasi CPNS |
![]() |
---|
Dilepas Dirjen AHU dan Wali Kota Makassar, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Notary Run |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Siapa Saja Ahli Waris dalam Islam? Ini Daftar 25 Pihak Ahli Waris dan Aturan Pembagiannya |
![]() |
---|
Momen Hari Pengayoman ke-80, Kepala BHP Makassar Terima Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.