Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Simak, Begini Syarat dan Ketentuan Penerbitan SKHW di BHP Makassar yang Wajib Diketahui

Dalam mengajukan SKHW, pemohon harus memperhatikan bahwa yang berhak mendapatkan warisan.

BHP Makassar
Gedung Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara. 

BHP Makassar, sebagai lembaga yang berwenang, akan melakukan verifikasi mendalam sebelum menerbitkan SKHW untuk memastikan bahwa pemohon memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku, untuk memastikan Pewarisan dapat berlandaskan hukum waris yang tepat.

Kesimpulan dan Rekomendasi Pengajuan SKHW

Dalam mengajukan SKHW di BHP Makassar, pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dan tidak termasuk dalam kategori pengecualian yang telah disebutkan di atas.

Proses penerbitan SKHW baru dapat dilakukan setelah ketentuan Pasal 830 KUHPerdata terjadi dan diproses melalui peraturan terkait hukum waris mana yang diterapkan serta ketentuan-ketentuan lainnya yang mempengaruhi, seperti adanya wasiat dari Pewaris.

Demikian informasi mengenai SKHW yang dikeluarkan oleh BHP Makassar. Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami proses dan persyaratan dalam pengurusan SKHW.

Untuk mengetahui syarat dan hal-hal lain tentang SKHW, silahkan klik https://bhpmakassar.kemenkumham.go.id 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved