Konsolidasi KAHMI Sulawesi Ajang Kritik Pemerintah Pusat, Ni’matullah: Apakah Perlu Memberontak?
Seruan tersebut disampaikan Ni’matullah kala pembukaan Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) diminta menggugat kebijakan pemerintah pusat yang dinilai melemahkan kewenangan daerah.
Hal itu disampaikan Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sulsel Ni’matullah Erbe.
Seruan tersebut disampaikan Ni’matullah kala pembukaan Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (10/10/2025).
Ajang konsolidasi itu dihadiri enam provinsi dan lebih 60 majelis daerah tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Wali Kota Makassar Munafri Tantang KAHMI Gelar Ajang Nasional di Kota Daeng

Enam MW KAHMI yang hadir masing-masing berasal dari Provinsu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulsel, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.
Ni’matullah menegaskan, forum besar KAHMI Sulawesi tidak boleh berhenti sebagai ajang temu kangen.
Namun melainkan harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar bagi bangsa.
“Ada hal substansial yang tidak boleh kita lupakan. KAHMI ini adalah organisasi intelektual. Sangat naif kalau KAHMI tidak melahirkan pikiran-pikiran besar. Kalau forum sebesar ini hanya jadi ajang temu kangen, itu mubazir,” ujar Ni’matullah.
Ia menyoroti kondisi pemerintah pusat yang menurutnya semakin sentralistik.
Di mana hampir seluruh kewenangan daerah kembali dikendalikan pemerintah pusat.
Ni’matullah menyebutkan sistem tersebut sebagai bentuk rezim yang menggerus semangat otonomi daerah.
“Kita sedang menghadapi sistem pemerintahan yang menarik kembali hampir seluruh kewenangan yang dulu disebut otonom," kata Ni’Matullah.
"Anggaran transfer bisa dengan gampang dipotong, mengatur kebijakan dan sebagainya. Seolah-olah kita ini hanya penumpang di republik ini,” tegasnya.
Dalam orasinya, Ni’matullah turut menyinggung soal ketidakadilan otonomi di Indonesia.
Ia menyebut tiga daerah, yakni Aceh, Yogyakarta, dan Papua, telah menikmati status otonomi khusus.
Wali Kota Makassar Munafri Tantang KAHMI Gelar Ajang Nasional di Kota Daeng |
![]() |
---|
OJK Sulselbar Gelar Temu Responden, Evaluasi Kinerja dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Ketua Komisi II DPR RI hingga Wali Kota Makassar Ramaikan Konsolidasi KAHMI se-Sulawesi |
![]() |
---|
Jadwal EPA Super League 2025/2026: PSM Makassar Bertemu PSIM di Laga Perdana |
![]() |
---|
Sosok dan Gaji AKP Ramli Polisi Polrestabes Pakai Rubicon Pelat Palsu, Parkir di Kantor Kombes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.