Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Ojek di Parepare Divonis Bebas Setelah Dituduh Lakukan Pencabulan, Siap Lapor Balik Pelapor

Namun, dengan vonis bebas ini, Andi Jamil menegaskan akan menuntut keadilan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Tukang ojek di Parepare yang dituduh melakukan pencabulan, Andi Jamil. 

Kasus ini bermula ketika pihak sekolah tiba-tiba mengajukan mediasi terkait tuduhan pencabulan, yang menurut Andi Jamil sama sekali tidak pernah ia lakukan.

"Saya kaget ketika tiba-tiba dilaporkan ke pihak kepolisian. Tapi karena saya merasa tidak bersalah, saya tidak takut," katanya.

Andi Jamil juga menegaskan bahwa jika ia memang bersalah, ia pasti sudah melarikan diri sejak awal.

"Kalau saya bersalah, pasti saya sudah lari. Tapi karena saya yakin tidak bersalah, saya berani menghadapi semuanya," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved