Tukang Ojek di Parepare Divonis Bebas Setelah Dituduh Lakukan Pencabulan, Siap Lapor Balik Pelapor
Namun, dengan vonis bebas ini, Andi Jamil menegaskan akan menuntut keadilan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
Kasus ini bermula ketika pihak sekolah tiba-tiba mengajukan mediasi terkait tuduhan pencabulan, yang menurut Andi Jamil sama sekali tidak pernah ia lakukan.
"Saya kaget ketika tiba-tiba dilaporkan ke pihak kepolisian. Tapi karena saya merasa tidak bersalah, saya tidak takut," katanya.
Andi Jamil juga menegaskan bahwa jika ia memang bersalah, ia pasti sudah melarikan diri sejak awal.
"Kalau saya bersalah, pasti saya sudah lari. Tapi karena saya yakin tidak bersalah, saya berani menghadapi semuanya," tutupnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Tom Lembong Potensi Bebas Usai Vonis 4,5 Tahun Penjara, Putusan Hakim Disorot |
![]() |
---|
Kronologi Kakek di Soppeng Cabuli Remaja di Masjid, Kini Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Tukang Ojek Asal Gowa Tewas di Tangan KKB Papua, Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah |
![]() |
---|
WL Pemuda Gowa Digiring 2 Polisi Bersenjata Laras Panjang Usai Cabuli Perempuan 16 Tahun |
![]() |
---|
Cabuli Anak di Bawah Umur, Penjual Mainan di Makassar Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.