Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Ojek di Parepare Divonis Bebas Setelah Dituduh Lakukan Pencabulan, Siap Lapor Balik Pelapor

Namun, dengan vonis bebas ini, Andi Jamil menegaskan akan menuntut keadilan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Tukang ojek di Parepare yang dituduh melakukan pencabulan, Andi Jamil. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah menjalani hukuman penjara selama enam bulan, tukang ojek di Kota Parepare, Andi Jamil, yang dituduh melakukan pencabulan, akhirnya dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kasus ini melibatkan seorang siswi taman kanak-kanak (TK) di Parepare sebagai korban pelapor.

Namun, dengan vonis bebas ini, Andi Jamil menegaskan akan menuntut keadilan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Saya serahkan pada keluarga, tapi saya berencana melaporkan balik pelapor. Saya ingin menuntut hak dan keadilan saya," kata Andi Jamil di Ruang Seduh Coffee, Minggu (20/10/2024).

Ia juga menyampaikan kritik kepada pihak kepolisian, berharap agar mereka bekerja lebih profesional.

"Harapan saya, kinerja kepolisian ke depannya lebih baik. Jangan langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti kuat," ujarnya.

Selama proses hukuman, Andi Jamil ditahan selama tiga bulan di Rutan Polres Parepare dan tiga bulan di Lapas Parepare sebelum akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

Ia mengakui tekanan mental yang dirasakannya selama berada di penjara atas sesuatu yang tidak dilakukannya.

"Hal ini terus menghantui pikiran saya, terutama saat tidur. Saya menjalani hukuman atas sesuatu yang bukan perbuatan saya," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Jamil mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keluarganya selama ia dipenjara.

"Siapa yang menafkahi istri dan anak saya selama enam bulan saya di penjara?" tanyanya.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam setelah putusan kasasi keluar.

"Saya tidak akan tinggal diam. Saya ingin agar pelapor juga merasakan bagaimana rasanya dipenjara," tegasnya.

Meskipun kini sudah dinyatakan bebas, Andi Jamil merasa masyarakat masih memandangnya dengan stigma negatif.

"Pasti masih ada yang menganggap saya sebagai orang yang bejat, dan itu membuat kita malu," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved