Calon Wali Kota Palopo Tersangka
KPU Palopo Loloskan Calon TMS, Pakar Hukum : Terancam Penjara Minimal 3 Tahun
Tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo pun terseret menjadi tersangka.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Kabar ini pun sudah sampai ke Komisioner KPU RI.
Komisioner KPU RI Idham Holik terbuka mendengar kabar tersebut.
Dirinya menyerahkan kasus ini berproses sesuai aturan yang ada
"Berkaitan hal tersebut kita tunggu saja hasilnya kami meyakini apa yang telah dilakukan rekan KPU Palopo sudah sesuai," jelas Idham Holik saat ditemui di Unhas pada Kamis (15/10/2024).
Idham tak berkomentar banyak soal penetapan tersangka tersebut.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah sendiri belum menerima surat apapun terkait penetapan tersangka.
"Kami belum terima surat resmi dari Palopo mengenai hal itu," singkat Ketua KPU Sulsel Hasbullah.
Trisal Tahir ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ijazah palsu yang digunakan Trisal Tahir saat mendaftar ke KPU Palopo.
Penetapan tersangka tersebut usai gelar perkara yang dilakukan oleh Gakkumdu Palopo.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (17/10/2024).
"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh tim Gakkumdu yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu pada hari kamis," kata AKP Supriadi.
Selain Trisal Tahir, Gakkumdu Palopo juga menetapkan tiga komisioner KPU Palopo sebagai tersangka
Ketiganya adalah Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin serta Anggota KPU Palopo yakni Abbas Djohan dan Muhatzhir.
Penjelasan KPU Sulsel Soal Nasib Ketua KPU Palopo Cs Tersangka Ijazah Palsu Calon Wali Kota |
![]() |
---|
KPU Sulsel Segera Panggil 3 Komisioner Palopo Tersangka Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Pakar Hukum: 5 Anggota KPU Palopo Memenuhi Unsur sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Benarkah KPU Sulsel Terlibat Kasus Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo? Ini Kesaksian Abbas Djohan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.