Calon Wali Kota Palopo Tersangka
Duduk Perkara Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Trisal Tahir jadi tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Palopo berawal dari laporan dari masyarakat.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir ditetapkan tersangka ijazah palsu.
Penetapan tersangka tersebut usai gelar perkara yang dilakukan oleh Gakkumdu Palopo.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (17/10/2024).
"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh tim Gakkumdu yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu pada hari kamis," kata AKP Supriadi.
Lantas, seperti apa duduk perkara Trisal Tahir ditetapkan tersangka?
Trisal Tahir jadi tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Palopo berawal dari laporan dari masyarakat.
Ada empat pasangan bakal calon telah mendaftar ke KPU Palopo pada 27-29 Agustus 2024.
Baca juga: Cakada Terkaya Berharta Rp981 Miliar Trisal Tahir Jadi Tersangka, Pilwali Palopo 2024 Memanas!
Keempat paslon, Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, Putri Dakka - Haidir Basir, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin, dan Farid Kasim Judas - Nurhaenih.
Setelah lakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi, KPU Palopo mengumumkan hasilnya.
Hasil penelitian tersebut diumumkan melalui pengumuman KPU Palopo nomor 681/PL.02.2-PU/7372/2024.
Dalam pengumuman ditandatangani Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin tersebut menyampaikan hanya tiga pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Satu paslon, yakni Trisal Tahir-Akhmad Syarifudin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil penelitian administrasi.
Isu yang beredar di sosial media kala itu, Trisal - Akhmad dinyatakan TMS karena Trisal Tahir menggunakan ijazah paket C saat mendaftar ke KPU.
Paslon usungan Gerindra, Demokrat dan PKB ini kemudian mengajukan permohonan sengketa Pemilu ke Bawaslu Palopo.
Setelah itu, Bawaslu lakukan mediasi antara Trisal-Akhmad dan KPU Palopo.
Penjelasan KPU Sulsel Soal Nasib Ketua KPU Palopo Cs Tersangka Ijazah Palsu Calon Wali Kota |
![]() |
---|
KPU Sulsel Segera Panggil 3 Komisioner Palopo Tersangka Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Pakar Hukum: 5 Anggota KPU Palopo Memenuhi Unsur sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Benarkah KPU Sulsel Terlibat Kasus Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo? Ini Kesaksian Abbas Djohan |
![]() |
---|
KPU Palopo Loloskan Calon TMS, Pakar Hukum : Terancam Penjara Minimal 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.