Izin Operasional Tak Lengkap, DPRD Makassar Sidak Mie Gacoan Alauddin
Sidak dilakukan sekaitan dengan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas restoran inii tanpa perizinan yang lengkap.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Rombongan anggota DPRD Kota Makassar melakukan sidak di rumah makan Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan, pihaknya akan terus menindaklanjuti hasil sidak ini dan berharap semua pelaku usaha di Makassar dapat mematuhi peraturan yang ada.
"Kita ingin memastikan setiap bisnis yang beroperasi di Makassar memiliki izin lengkap dan sesuai aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," tutupnya.
Sidak ini merupakan langkah tegas DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan penegakan aturan di Kota Makassar berjalan dengan baik.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.