Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Izin Operasional Tak Lengkap, DPRD Makassar Sidak Mie Gacoan Alauddin

Sidak dilakukan sekaitan dengan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas restoran inii tanpa perizinan yang lengkap. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Rombongan anggota DPRD Kota Makassar melakukan sidak di rumah makan Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024). 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan, pihaknya akan terus menindaklanjuti hasil sidak ini dan berharap semua pelaku usaha di Makassar dapat mematuhi peraturan yang ada.

"Kita ingin memastikan setiap bisnis yang beroperasi di Makassar memiliki izin lengkap dan sesuai aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," tutupnya.

Sidak ini merupakan langkah tegas DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan penegakan aturan di Kota Makassar berjalan dengan baik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved