Tips Cegah Pelecehan Seksual di Kampus: Bimbingan di Tempat Umum Atau Bawa Teman
Data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sejak 2023 hingga tahun 2024, beberapa laporan masuk ke LBH Makassar untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Staf Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar Nunuk Parwati Songki mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, LBH Makassar menerima empat permohonan bantuan hukum terkait kekerasan berbasis gender di kampus negeri tersebut.
"Tipologi pelaku adalah civitas akademika kampus. Salah satu kasus yang sedang berjalan saat ini melibatkan seorang dosen," kata Nunuk kepada wartawan.
Permohonan pertama diajukan pada awal tahun 2024 dengan nomor 0018/DK/LBH Makassar 01/2024, diikuti oleh permohonan kedua 0097/DK/LBH Makassar 06/2024, permohonan ketiga 0081/DK/LBH Makassar 06/2024, dan permohonan terakhir 0036/DK/LBH Makassar 2023.
Temuan ini menunjukkan adanya permasalahan sistemik dalam birokrasi kampus.
Baca Juga
| 1 Mei Ribuan Buruh Makassar Diprediksi Turun ke Jalan, 1.200 Polisi Siaga |
|
|---|
| PSM Makassar DItekuk Bali United, Ahmad Amiruddin: Semua yang Direncanakan Buyar! |
|
|---|
| Warning PSM Makassar! Sudah Koleksi 7 Kartu Merah hingga Pekan 30 Super League |
|
|---|
| Penyebab Makassar Tembus Predikat Pemerintahan Berkinerja Tinggi, Ungguli Banyak Kota Besar |
|
|---|
| Prof Hambali Warning Evaluasi Berkala 200 Dosen dan Pegawai UMI Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-khhh.jpg)