Anak Bupati Ramai-ramai Jadi Anggota DPR, Ternyata Gajinya Fantastis
Inilah besaran gaji fantastis anggota DPR RI dan anggota DPRD Sulsel pantas sejumlah anak kepala daerah ramai-ramai jadi anggota DPR RI DPRD Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM -- Inilah besaran gaji fantastis anggota DPR RI dan anggota DPRD Sulsel.
Pantas sejumlah anak kepala daerah ramai-ramai jadi anggota DPR RI dan anggota DPRD Sulsel.
Tribun Timur mencatat ada lima anak kepala daerah asal Sulsel duduk di parlemen pusat ataupun parlemen provinsi.
Mereka akan menikmati sejumlah fasilitas negara.
Seperti gaji dan tunjangan.
Lima anak kepala daerah asal Sulawesi Selatan resmi jadi anggota DPR RI dan anggota DPRD Sulsel.
Rinciannya satu anak bupati jadi anggota DPR RI, dan empat anak bupati jadi anggota DPRD Sulsel.
Di DPR RI ada nama Teguh Iswara Suardi, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Ia putra mahkota Bupati Barru Suardi Saleh.
Teguh Iswara Suardi terpilih anggota DPR RI dari Dapil Sulsel II.
Ia resmi diambil sumpah dan janji di DPR RI pada Selasa (1/10/2024) pagi.
Ada pun empat anak bupati lainnya dilantik jadi anggota DPRD Sulsel.
Keempatnya yakni Andi Muhammad Ikram, Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, Fhireno Sakti Bassang, dan Andi Tenri Abeng Salangketo.
Mereka diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Sulsel pada Selasa (24/9/2024) pekan lalu.
Andi Muhamamd Ikram anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Golkar.
Ia putra mahkota Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Nasdem.
Ia putri dari mantap Bupati Pinrang periode 2019-2024 Andi Irwan Hamid.
Ketika pemungutan suara pemilu 2024 lalu, Andi Irwan Hamid masih menjabat sebagai Bupati Pinrang.
Ini periode kedua bagi Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan duduk di DPRD Sulsel.
Sebelumnya Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan terpilih DPRD Sulsel dari Partai Demokrat.
Sementara itu Fhireno Sakti Bassang anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Golkar.
Ia putra mahkota Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang.
Fhireno Sakti Bassang terpilih anggota DPRD Sulsel dari Dapil Sulsel X meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Satu nama lainnya yakni Andi Tenri Abeng Salangketo.
Ia anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra.
Saat pemungutan suara Pemilu 2024 lalu, Andi Tenri Abeng Salangketo berstatus sebagai anak bupati.
Saat itu ayahnya, Andi Islamuddin menjabat Pj Bupati Bone.
Gaji Anggota DPR RI
Pada 2021 lalu, Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.
Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.
Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR.
Gaji anggota DPR menurut Krisdayanti
Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.
Dana reses bukan pendapatan pribadi
Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Belakangan, Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR.
Ia meluruskan bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?
Gaji dan tunjangan anggota DPR
Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok
Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap
Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan
Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan
Tunjangan komunikasi
Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Biaya perjalanan Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Fasilitas lain
Selama masa jabatannya, anggota DPR menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Ulujami, Jakarta Barat.
Tak hanya rumah dinas, anggota DPR RI juga menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan, yang diberikan setiap tahun.
Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.
Gaji Anggota DPRD Sulsel
Gaji Anggota DPRD Sulsel
Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.
Lalu berapa rincian gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Sulsel?
Sesuai data yang diperoleh Tribun, Kamis (24/8/2017), gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji pokok gubernur.
Sementara representasi wakil ketua itu sebesar 80 persen dari uang representasi ketua.
Sedangkan untuk representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua.
Sedangkan untuk tunjangan keluarga besarannya sama dengan tunjangan keluarga PNS, yaitu senilai Rp 289.680.
Untuk tunjangan jabatan Rp 3.262.500 juta atau 145 persen dikali representasi anggota dewan.
Para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan beras senilai Rp 289.680.
Tunjangan ini besarannya sama dengan tunjangan pegawai negeri sipil.
Sedangkan uang paket Rp 225.000 atau 10 persen dari uang representasi 85 anggota DPRD Sulsel.
Dalam data tersebut, tunjangan untuk alat kelengkapan dan kelengkapan lainnya bagi para anggota DPRD Sulsel senilai Rp 130.500 ribu atau sesuai SK.
Untuk tunjangan perumahan senilai Rp 20 juta itu masih menunggu peraturan gubernur (pergub).
Sementara belanja tunjangan transportasi Rp 15 juta akan diatur di pergub.
Tidak sampai disitu, dewan juga punya hak atas tunjangan belanja reses senilai Rp 15 juta setiap melaksanakan reses atau lima kali dana representasi ketua.
Dewan juga memiliki belanja tunjangan komunikasi intensif senilai Rp 15 juta atau lima kali representasi ketua.
Kalau ditotalkan, maka gaji dan tunjangan Rp 56.447.360 juta perbulan.
Sementara untuk bulan Januari, Mei dan September, anggota DPRD Sulsel akan menerima gaji dan tunjangan Rp 71.447.360 juta.
Daftar Jumlah Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, 28 Daerah Tertinggi, Termasuk Sulsel? |
![]() |
---|
53 Tersangka Kasus Demo Rusuh di Makassar, Termasuk 11 Anak |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi |
![]() |
---|
Pernah Vonis Mati Sambo-Gembong Narkoba, Tak Ada Anggota Komisi III Pilih Alimin Ribut Sujono |
![]() |
---|
Habis Dibakar Massa, Anggota DPRD Sulsel Usul Gedung Dibangun Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.