Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Wajo Tetapkan Tiga Pimpinan, Gerindra Ketua, PAN Wakil I dan PKB Wakil II

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo rapat paripurna penetapan pimpinan Definitif DPRD periode 2024-2029.

Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo rapat paripurna penetapan pimpinan Definitif DPRD periode 2024-2029, Rabu (3/9/2024). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029, Rabu (3/9/2024).

Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Wajo yang dipimpin Ketua DPRD Sementara, Firmansyah Perkesi.

Hal itu dilakukan berdasarkan pada ketentuan Pasal 164 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyatakan bahwa Partai Politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota dan berhak mengisi kursi Pimpinan DPRD. 

"Berdasarkan pengajuan tersebut, Pimpinan sementara telah menerima surat dari pimpinan parpol perolehan kursi terbanyak di DPRD. Dimana telah mengajukan anggota yang ditetapkan sebagai Pimpinan DPRD Wajo," ungkap Firmansyah Perkesi.

Olehnya itu, ditetapkanlah tiga nama pimpinan dari partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilu serentak 2024 lalu.

Firmansyah Perkesi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua DPRD Wajo masa jabatan 2024-2029.

Andi Merly Iswita dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua I DPRD.

Kemudian, Andi Muh Rasyadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyebut hasil rapat ini akan segera diproses lebih lanjut.

“Berkas berita acara hasil rapat sudah selesai Sekwan akan segera bersurat ke Pj Bupati Wajo untuk diproses menjadi Surat Keputusan oleh Gubernur Sulsel,” tandasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved