Pilgub Sulsel
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Telusuri Fakta ASN Pemprov Sulsel Dukung Paslon Pilgub
Bawaslu Sulsel sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran netralitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bawaslu Sulsel sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran netralitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel.
ASN tersebut diduga terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sulsel 2024.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan ini dan akan menindaklanjutinya.
Olehnya, Bawaslu Sulsel akan menelusuri fakta-fakta di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan apakah ASN tersebut benar-benar terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan netralitas. Jika terbukti, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Saiful Jihad saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).
Jika ASN tersebut terbukti melakukan kampanye atau menunjukkan dukungan kepada pasangan calon tertentu, kasus ini akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal ini untuk ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi ASN.
Selain itu, jika ditemukan unsur pelanggaran pemilu, kasus ini bisa berpotensi menjadi pelanggaran pidana pemilu.
Kata Saiful Jihad, Bawaslu Sulsel telah akan membentuk tim untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut.
Baca juga: Viral Oknum ASN Pemprov Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilgub Sulsel, Pamer Kartu Nama Sudir-Fatma
Tujuannya untuk memastikan apakah tindakan ASN tersebut merupakan pelanggaran netralitas atau ada indikasi lainnya yang melanggar aturan pemilu.
"Karena bukan dalam bentuk laporan maka Bawaslu mekanisme adalah membentuk tim untuk melakukan penelusuran, memastikan informasi itu apakah memang benar, apakah yang bersangkutan memang ASN," tandasnya.
Viral Oknum ASN Pemprov Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilgub Sulsel, Pamer Kartu Nama Sudir-Fatma
Viral foto memperlihatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel diduga melakukan pelanggaran netralitas jelang Pilkada 2024.
ASN tersebut diduga Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1, Yarham dan dua rekannya.
Dalam foto beredar, ASN itu tampak memamerkan kartu nama pasangan paslon nomor urut 02 di Pilgub Sulsel.
5 Politisi Perempuan Peluang Kandidat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi Tak Hadir di Rapat Paripurna Penetapan Gubernur Sulsel 2025-2030 |
![]() |
---|
Jubir Andalan Hati: Selamat kepada Danny Pomanto dan Azhar Arsyad |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Pilgub Sulsel di MK, Anwar Ilyas Siap Tangkis Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad |
![]() |
---|
Tim Hukum Sudirman-Fatma Ajukan Diri Pihak Terkait di MK, Siapkan Bukti Bantu KPU Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.