Pelanggan Kaget Tarif Air PDAM Luwu Melonjak 200 Persen
Dari pengakuan AA, biaya yang harus ia keluarkan membengkak dari awalnya Rp100 ribu menjadi Rp300 ribu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Warga Desa Riwang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kaget dengan lonjakan harga tarif PDAM.
Dari pengakuan AA, biaya yang harus ia keluarkan membengkak dari awalnya Rp100 ribu menjadi Rp300 ribu.
Itu artinya, terjadi kenaikan tarif pembayaran air PDAM mencapai 200 persen untuk pelanggan.
“Untuk pembayaran air Bulan Juni dan Juli itu saya bayar Rp. 250 ribu sedangkan untuk pembayaran air bulan Agustus itu Rp 300 ribu padahal pemakaian air di rumah normal ji," jelas AA, Jumat (27/9/2024).
Menjawab keluhan itu, Direktur PDAM Tirta Latimojong Luwu, Mardi Saleh mengakui adanya kenaikan tarif pembayaran yang mulai berlaku sejak Agustus 2024.
Kata Mardi Saleh, kenaikan tarif terjadi disebabkan naiknya biaya operasional yang digunakan.
"Tapi selama ini PDAM baru melakukan kenaikan tarif. Sementara bahan-bahan material dan kimia sudah melambung tinggi," akunya.
"Termasuk juga pengeluaran banyak pasca banjir. Membengkak lagi biaya karena sekarang kita pakai kompanisasi. Bukan gravitasi. Jadi terpaksa kita lakukan untuk membiayai operasional," tambahnya.
Kendati demikian, Mardi Saleh menerangkan, tarif yang ia patok tak lebih dari batas maksimum yang ditetapkan oleh Provinsi Sulsel.
Dirinya menambahkan, juga terjadi perubahan batas pemakaian rumah tangga per m⊃3;.
"Kemarin kan 15 kubik, sekarang diberlakukan 10 kubik. Kalau lewat, berarti ada tambahan. Jadi memang ini terasa ini bulan," tandasnya.
Mardi Saleh menerangkan, pilihan menaikan tarif pembayaran PDAM sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini sudah dikonsultasikan dengan BPK dan BPKB. Dan memang di provinsi sudah ada batas tarif. Jadi kita ambil tengahnya. Tidak tinggi dan tidak rendah," tutupnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timus Muh Sauki Maulana
Diduga Manipulasi Dana Desa Rp239 Juta, Kades dan Bendahara Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Daftar Nama 26 Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Dilantik Wali Kota Makassar, PDAM dan BPR Tunggu Izin |
![]() |
---|
Lutim Ajukan Tambahan Kuota BBM di 2026 |
![]() |
---|
Air Terjun Ladiako, Wisata Tersembunyi di Balik Bukit Bontocani Bone |
![]() |
---|
Debu Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Bastem Utara Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.