Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi UMI

Tersangka Penggelapan Rektor UMI Makassar Dicopot? Prof Masrurah Ungkap Status Prof Sufirman Rahman

Rektor UMI Makassar Prof Sufirman terseret kasus penggelapan bahkan ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar saat duduk bersama Rektor UMI Prof Sufirman di Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Sufirman Rahman masih menjabat sebagai rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Meski namanya terseret kasus penggelapan bahkan ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel, belum ada surat resmi yang diterima UMI.

"Kami sepakat selama sprindik belum ada, kami dari yayasan tidak akan memberikan ketetapan apa-apa," kata Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah di Menara UMI pada Rabu (25/9/2024) siang.

Prof Sufirman Rahman maupun Prof Masrurah belum menerima surat apapun dari Polda Sulsel.

Sehingga mereka bersepakat untuk belum mengeluarkan sikap terkait jabatan Prof Sufirman.

"Kami tetap istiqomah, ketika ada sprindik dan sudah ditandatangani, lalu berproses kembali dan ternyata tidak ditemukan kesalahan di rektor UMI, kami akan tetap berikan kepercayaan ke rektor untuk melanjutkan kepemimpinannya," lanjutnya.

Prof Sufirman sendiri mengetahui namanya terseret hanya dari pemberitaan.

Baca juga: Rektor UMI Prof Sufirman Rahman Bantah Terlibat Penggelapan Videotron, Ini Penjelasannya

Sementara surat resmi dari Polda belum juga ada ditangannya.

Meskipun, Prof Sufirman sudah mengirim kuasa hukumnya ke Polda Sulsel.

"Sampai saat ini kami hanya mengetahui melalui pemberitaan. Karena penyampaian resmi tentang sprindik penetapan tersangka  belum ada maka kami belum bisa melakukan rencana apa-apa," jelas Prof Sufirman.

Terkait non aktif dirinya sebagai rektor, Prof Sufirman mengaku masih belum ada keputusan dari YW UMI.

Surat resmi ditunggu untuk menentukan langkah selanjutnya 

"Tadi secara eksplisit dijelaskan. Kalaupun itu terjadi kan saya butuh konsentrasi menghadapi itu, tentu saya tidak bisa konsentrasi jalankan tugas sebagai rektor. Kalau itu ada resmi (surat) baru kita mengambil langkah. Termasuk didalamnya non aktifan atau sebagainya," katanya.

Prof Sufirman Bantah Terlibat Penggelapan Videotron

Prof Sufirman Rahman menjelaskan dirinya tak terlibat dengan proyek selain Videotron.

"Saya tidak ada kaitannya dengan proyek selain videotron," kata Prof Sufirman di Menara UMI pada Rabu (24/9/2024).

Itupun, Prof Sufirman membantah terlibat dalam penggelapan.

Prof Sufirman mengaku proyek videotron tersebut bebas dari tindak penyelewengan.

Dirinya membuka data hasil evaluasi audit dari pengadaan videotron UMI.

"Berkaitan videotron pascasarjana dalam surat yayasan 29 Februari disini ditegaskan berdasarkan hasil evaluasi audit ternyata ditemukan pengadaan videotron di UMI telah diproses sesuai mekanisme dan prosedur berlaku dalam lingkup 

Kasus pengadaan videotron dinyatakan tidak terjadi penyimpangan dan kerugian materi dari Yayasan Wakaf UMI," katanya.

Pengadaan videotron ini pada masa jabatan Prof Basri Modding sebagai rektor.

Sementara Prof Sufirman Rahman sebagai Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, Sumber daya dan perencanaan.

Prof Sufirman pun bercerita tugasnya saat itu memang berkaitan dengan keuangan.

Rektor UMI Makassar, Prof Sufirman Rahman saat menjelaskan persoalan videotron di Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (25/9/2024).
Rektor UMI Makassar, Prof Sufirman Rahman saat menjelaskan persoalan videotron di Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (25/9/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ)

Itupun dirinya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rektor.

"Waktu saya WR II Proyek videotron ada penawaran dari rekanan, sesuai tupoksi pimpinan unit adalah memproses adanya permohonan," katanya.

"Peran saya hanya menindaklanjuti yaitu menandatangani membuat pengantar diteruskan pimpinan. Saya minta petunjuk Prof BM, petunjukanya bilang silahkan diteruskan ke Universitas, nanti akan ada tim evaluasi menilai kelayakan penawaran itu," lanjut Prof Sufirman Rahman.

Yayasan Wakaf UMI disebutnya telah membentuk tim pencari fakta.

Hasilnya pun tidak menemukan adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.

Prof Sufirman mengklaim tidak ada anggaran satu rupiah pun masuk ke kantongnya.

"Di UMI sendiri selain ada audit yang bekerja, juga ada Yayasan Wakaf bentuk tim pencari fakta. Antara lain, mencari fakta berkaitan pengadaan videotron. Sampai ke Ambon. Kesimpulannya tidak ada aliran dana ke saya satu rupiah pun," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved