Korupsi UMI
Tersangka Penggelapan Rektor UMI Makassar Dicopot? Prof Masrurah Ungkap Status Prof Sufirman Rahman
Rektor UMI Makassar Prof Sufirman terseret kasus penggelapan bahkan ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Sufirman Rahman masih menjabat sebagai rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Meski namanya terseret kasus penggelapan bahkan ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel, belum ada surat resmi yang diterima UMI.
"Kami sepakat selama sprindik belum ada, kami dari yayasan tidak akan memberikan ketetapan apa-apa," kata Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah di Menara UMI pada Rabu (25/9/2024) siang.
Prof Sufirman Rahman maupun Prof Masrurah belum menerima surat apapun dari Polda Sulsel.
Sehingga mereka bersepakat untuk belum mengeluarkan sikap terkait jabatan Prof Sufirman.
"Kami tetap istiqomah, ketika ada sprindik dan sudah ditandatangani, lalu berproses kembali dan ternyata tidak ditemukan kesalahan di rektor UMI, kami akan tetap berikan kepercayaan ke rektor untuk melanjutkan kepemimpinannya," lanjutnya.
Prof Sufirman sendiri mengetahui namanya terseret hanya dari pemberitaan.
Baca juga: Rektor UMI Prof Sufirman Rahman Bantah Terlibat Penggelapan Videotron, Ini Penjelasannya
Sementara surat resmi dari Polda belum juga ada ditangannya.
Meskipun, Prof Sufirman sudah mengirim kuasa hukumnya ke Polda Sulsel.
"Sampai saat ini kami hanya mengetahui melalui pemberitaan. Karena penyampaian resmi tentang sprindik penetapan tersangka belum ada maka kami belum bisa melakukan rencana apa-apa," jelas Prof Sufirman.
Terkait non aktif dirinya sebagai rektor, Prof Sufirman mengaku masih belum ada keputusan dari YW UMI.
Surat resmi ditunggu untuk menentukan langkah selanjutnya
"Tadi secara eksplisit dijelaskan. Kalaupun itu terjadi kan saya butuh konsentrasi menghadapi itu, tentu saya tidak bisa konsentrasi jalankan tugas sebagai rektor. Kalau itu ada resmi (surat) baru kita mengambil langkah. Termasuk didalamnya non aktifan atau sebagainya," katanya.
Prof Sufirman Bantah Terlibat Penggelapan Videotron
Prof Sufirman Rahman menjelaskan dirinya tak terlibat dengan proyek selain Videotron.
"Saya tidak ada kaitannya dengan proyek selain videotron," kata Prof Sufirman di Menara UMI pada Rabu (24/9/2024).
Itupun, Prof Sufirman membantah terlibat dalam penggelapan.
Prof Sufirman mengaku proyek videotron tersebut bebas dari tindak penyelewengan.
Dirinya membuka data hasil evaluasi audit dari pengadaan videotron UMI.
"Berkaitan videotron pascasarjana dalam surat yayasan 29 Februari disini ditegaskan berdasarkan hasil evaluasi audit ternyata ditemukan pengadaan videotron di UMI telah diproses sesuai mekanisme dan prosedur berlaku dalam lingkup
Kasus pengadaan videotron dinyatakan tidak terjadi penyimpangan dan kerugian materi dari Yayasan Wakaf UMI," katanya.
Pengadaan videotron ini pada masa jabatan Prof Basri Modding sebagai rektor.
Sementara Prof Sufirman Rahman sebagai Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, Sumber daya dan perencanaan.
Prof Sufirman pun bercerita tugasnya saat itu memang berkaitan dengan keuangan.

Itupun dirinya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rektor.
"Waktu saya WR II Proyek videotron ada penawaran dari rekanan, sesuai tupoksi pimpinan unit adalah memproses adanya permohonan," katanya.
"Peran saya hanya menindaklanjuti yaitu menandatangani membuat pengantar diteruskan pimpinan. Saya minta petunjuk Prof BM, petunjukanya bilang silahkan diteruskan ke Universitas, nanti akan ada tim evaluasi menilai kelayakan penawaran itu," lanjut Prof Sufirman Rahman.
Yayasan Wakaf UMI disebutnya telah membentuk tim pencari fakta.
Hasilnya pun tidak menemukan adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.
Prof Sufirman mengklaim tidak ada anggaran satu rupiah pun masuk ke kantongnya.
"Di UMI sendiri selain ada audit yang bekerja, juga ada Yayasan Wakaf bentuk tim pencari fakta. Antara lain, mencari fakta berkaitan pengadaan videotron. Sampai ke Ambon. Kesimpulannya tidak ada aliran dana ke saya satu rupiah pun," jelasnya.(*)
Yayasan UMI
UMI
korupsi
Prof Masrurah Mokhtar
Prof Sufirman Rahman
Makassar
TribunBreakingNews
Running News
Direktur LBH Makassar Soroti Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Eks Rektor UMI Prof Sufirman Rahman |
![]() |
---|
Beredar Petisi Civitas Akademi UMI Tolak Mantan Rektor Prof Sufirman Rahman Pegang Jabatan |
![]() |
---|
Ironi Sufirman Rahman Profesor Hukum Tersangka Korupsi, Kasus Diselesaikan Pakai Restorative Justice |
![]() |
---|
Rektor dan Mantan Rektor Tersangka, Mansyur Ramly: UMI Akan Dipimpin Plt |
![]() |
---|
Rektor UMI Makassar Bantah Tudingan Korupsi: Saya Hanya Tanda Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.