Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Polda Sulsel Tolak Usut Kasus Suhartina Bohari

Menurut Darmawan, penanganan terkait Suhartina Bohari yang positif menggunakan metamfetamin, ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari. 

Namun, hingga kini pasca diumumkan positif menggunakan metamfetamin saat pemeriksaan sebagai bakal calon wakil bupati Maros, Suhartina Bohari belum memasukkan permohonan rehabilitasi.

⁠"Proses rehabilitasi jika menggunakan narkoba, tetapi harus permintaan yg bersangkutan atau keluarga. Sampai saat ini, belum ada permintaan rehabilitasi," kaya Sudarianto.

Saat ditanya terkait langkah hukum atau upaya penyelidikan dari sumber metamfetamin yang digunakan Suhartina Bohari, Sudarianto mengaku proses hukum dapat dilakukan jika tertangkap tangan membawa barang bukti.

"Proses hukum kalau ketangkap membawa barang bukti," jelasnya.

Saat ditanya lagi terkait, apakah akan menyelidiki sumber metamfetamin yang digunakan Suhartina, Sudarianto, mengatakan itu rahasia.

Namun demikian, dirinya juga menegaskan akan bekerja profesional terkait hal tersebut.

"Saya kira media tidak perlu terlalu dalam sampai menyangkut rahasia, BNN tidak bisa kerja kalau biar rahasia mau diungkap juga. Biarkan BNN bekerja scr (secara) profesional ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan Suhartina Bohari menggunakan Metamfetamin.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto dalam video yang diunggah di akun youtube BNNP Sulawesi Selatan.

"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi 1 orang positif yaitu Calon Wakil Bupati Maros," ujar Sudarianto.

Ia mengatakan pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid tes 7 parameter.

Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh Wakil Bupati Maros tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan 3 kali, karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan suhartina menggunakan Narkotika jenis Methamphetamine.

"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk Methamphetamine," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved