Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Polda Sulsel Tolak Usut Kasus Suhartina Bohari

Menurut Darmawan, penanganan terkait Suhartina Bohari yang positif menggunakan metamfetamin, ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari. 

Dari hasil tes tersebut juga diketahui, Suhartina menggunakan Methamphetamine dalam kurun waktu 5 hari terakhir.

Sebab media urin hanya bisa dideteksi pada rapid test dalam kurun waktu 1-5 hari.

"Jika lebih dari 10 hari maka tidak terdeteksi dengan rapid test lagi," tutupnya.

Ia pun mengimbau kepada Suhartina agar segera melaporkan diri ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi.

"Olehnya itu bagi penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana, tapi diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkotika," tutupnya.

Penjelasan Suhartina

Penjelasan Suhartina

Bakal Calon Bupati Maros gagal, Suhartina Bohari dipastikan positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine.

Hal ini terungkap dalam video penjelasan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, di kanal Youtube BNNP Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2024) malam.

Menanggapi tersebut, Suhartina Bohari pun angkat bicara.

Wakil Bupati Maros ini menganggap permasalahan penggunaan narkotika sudah selesai.

“Terima kasih atas penjelasannya, persoalan itu saya anggap sudah selesai,” katanya.

Ketua Kwarcab Pramuka Maros ini pun menyebut, saat ini tengah berjuang menjaga kondusifitas Kabupaten Maros.

“Saya harus menjaga Maros tetap kondusif hingga Pilkada nanti, soalnya sekarang ini Maros masuk zona merah. Diharapkan kepada semua orang bekerja sama, jangan selalu memancing keributan terutama di media sosial,” tuturnya.

Pada konferensi pers pekan lalu, Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved