Sekelumit Konflik Tanah Intai Masmindo, Perjuangan Cones dan Rahmat Lawan Perusahaan Tambang
Insiden ini diduga dipicu akibat tidak adanya kecocokan harga ganti rugi lahan dan tumbuhan antara Cones dan pihak perusahaan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Belakangan viral di media sosial tangisan histeris warga di Dusun Nase, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan usai pohon cengkih miliknya disinyalir ditebang oleh awak PT Masmindo Dwi Area (MDA) pada, Senin (16/9/2024).
Cones (46) pemilik kebun, tidak bisa berbuat apa-apa ketika 48 pohon cengkih miliknya tumbang dipotong gergaji mesin oleh karyawan perusahaan tambang emas dengan deposit 1,45 juta ton itu.
Insiden ini diduga dipicu akibat tidak adanya kecocokan harga ganti rugi lahan dan tumbuhan antara Cones dan pihak perusahaan.
Dugaan itu menguat, pasalnya sekitar tiga hari sebelum insiden itu terjadi, perwakilan PT Masmindo Dwi Area datang ke kediaman Cones.
Pihak perusahaan datang untuk membicarakan nilai ganti rugi bangunan rumah serta lahan dan tanaman tumbuh yang sedang digarap Cones.
Masmindo meminta agar Cones bisa melepas rumah dan lahan miliknya dengan harga yang sudah ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Mereka menawarkan Rp70 ribu per meter tanah dan tanaman. Sementara rumah Rp180 juta. Harga itu kami tolak dan mereka bilang jangan menyesal kalau tidak mau terima," aku Cones kepada wartawan.
Usai tidak ada kata sepakat, tiga hari setelah pertemuan itu, pihak PT Masmindo Dwi Area tetiba datang dan menebang pohon cengkih milik Cones.
"Datang dua kali. Pertama itu sekitar jam 09.00 Wita. Di situ sudah ada polisi dan TNI yang diikutkan. Tapi sempat pergi. Kemudian datang kedua kali, baru menebang sebanyak itu," jelas Ilyushi (22) salah satu putri Cones kepada Tribunluwu.com, Rabu (18/9/2024).
Konflik atas kepemilikan tanah yang terjadi di Desa Ranteballa dan Boneposi sering kali terjadi akibat kedua wilayah itu masuk kedalam konsesi kontrak karya milik PT Masmindo Dwi Area.
Salah satu yang hingga kini memperjuangkannya ialah Yasir (50) dan kakaknya Rahmat (58).
Keduanya merupakan cucu dari rumpun Tanduklangi-Pasande yang mengkalim kepemilikan tanah 24,1 hektar lahan Awak Mas yang kini dikelola PT Masmindo Dwi Area.
Kepada Tribun, Rahmat mengaku sejak 1989 berjuang untuk menuntut keadilan atas tanah warisan adat leluhurnya.
Rahmat bahkan memiliki dokumen yang terbit di tahun 60-an yang mendukung klaim atas alas hak tanah tersebut.
"Kami punya dokumen yang terbit di tahun 60-an. Dan saya yakin, di dalam kontrak karya PT Masmindo yang keluar 1998 itu, ada nama paman saya Nasir Abadi," jelasnya.
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.