Nasib Sersan Arifuddin Sulaiman Oknum TNI Penodong Senjata di Makassar, Denpom Sudah Putuskan
Baliho itu bertuliskan 'Segera tangkap oknum TNI penindas rakyat, copot panglima Kodam XIV Hasanuddin jika tak mampu marwah TNI #Anak Bangsa'.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib apes Sersan Mayor Andi Arifuddin Sulaiman oknum tentara bersenjata gedor-gedor rumah ibu rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Serma Andi Arifuddin Sulaiman kini ditahan setelah terbukti melanggar.
Sebelum ditangkap, beredar sejumlah baliho di Makassar yang meminta Andi Arifuddin Sulaiman ditangkap.
Baliho itu bertuliskan 'Segera tangkap oknum TNI penindas rakyat, copot panglima Kodam XIV Hasanuddin jika tak mampu marwah TNI #Anak Bangsa'.
Andi Arifuddin Sulaiman jadi sorotan setelah videonya todongkan senjata di depan anak-anak di perumahan di Makassar, viral di media sosial.
Aksi Serma Andi Arifuddin Sulaiman beserta tiga rekannya terjadi di rumah ibu rumah tangga bernama Reni, Perumahan Bumi Husada, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (4/9/2024)
Tak hanya todongkan senjata, Andi Arifuddin Sulaiman juga menggedor-gedor rumah milik Reni.
Belakangan diketahui Reni merupakan istri kader Gerindra Sulsel sekaligus anggota tim pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, Harmansayah.
Terbaru, penyelidikan kasus itu oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom 4) Makassar, telah dianggap rampung.
Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Mangapul Hutajulu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (18/9/2024) malam.
Dalam keterangannya, Kolonel Mangapul Hutajulu menjelaskan, terkait dengan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Denpom XIV/4 Makassar kepada ke lima oknum anggota yang mendatangi rumah Harmansah, telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan prosedur, mekanisme aturan hukum yg berlaku di lingkungan TNI.
"Oleh karena tidak adanya cukup bukti untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan, maka Denpom XIV/4 Makassar telah menyerahkan ke 5 oknum anggota tersebut kepada masing-masing Ankumnya/Dansatnya," ujarnya.
Kelimanya lanjut Mangapul, diserahkan ke komandan satuan masing-masing, untuk ditindaklanjuti.
"Agar dapat ditindaklanjuti oleh Ankum/Dansat yang bersangkutan untuk memberikan hukuman Disiplin kepada satu orang Oknum anggota, dan dilakukan penahanan serta mutasi jabatan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait satu oknum anggota yang ditahan dan dimutasi itu, Mangapul Hutajulu mengatakan, oknum itu adalah yang terekam membawa dan mengacungkan pistol.
| Waspada Pohon Tumbang, Kasus Urip Sumoharjo Kedua Kalinya di Bulan Oktober 2025 |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pohon Tumbang, Jalan Urip Sumoharjo Terblokir |
|
|---|
| Berkendara Lebih Nyaman dan Aman, Cara Mudah Pakai Fitur Honda RoadSync di ADV160 |
|
|---|
| Grup Astra Makassar Latih Tim Hadapi Situasi Darurat, Fokus Antisipasi Banjir |
|
|---|
| PSM Makassar Tanpa Kapten Yuran Fernandes di Hari Jadi ke-110 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.