Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politik Dinasti di Pilkada Sulsel

'Arisan dan Warisan' Kekuasaan Klan Lewat Pilkada di Sulsel

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sulawesi Selatan ibarat pertarungan antarklan atau trah, pewarisan kekuasaan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/DOK PARTAI GOLKAR/DOK PARTAI NASDEM/DOK TRIBUN TIMUR
Mereka yang terkait politik kekerabatan dalam Pilkada di Sulsel 2024: Muslimin Bando, Andi Nurdin Halid, Husniah Talenrang, Ilham Arief Sirajuddin, Indah Putri Indriani, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Andi Sudirman Sulaiman, Taufan Pawe, Suardi Saleh, Muhammad Yusran Lalogau, Rusdi Masse, Andi Seto Gadhista Asapa, Ilham Syah Azikin, Mohammad Ramdhan Pomanto, Andi Muhammad Arham Basmin, dan Rezki Mulfiati Lutfi. 

Selanjutnya, Mattayang di Luwu, Bijak di Luwu, Judas di Palopo, Muzakkar di Palopo, Fauzi di Luwu Utara, Junaidi di Luwu Utara, Husler di Luwu Timur, Andi Leluasa di Luwu Timur, Baramuli di Pinrang, Sulaiman di Bone dan Pilgub Sulsel, dan Rusdi Masse di Pilgub Sulsel.

Klan Bohari juga sempat muncul, namun petahana Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari gugur sebagai bakal calon wakil bupati.

Lihat infografis di bawah ini:

Hanya di Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara bakal calon kepala daerahnya belum ditemukan memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana atau sebelumnya.

Namun, di Toraja Utara, bakal calon bupati Frederik Victor Palimbong semarga dengan mantan Wakil Bupati Tana Toraja Cornelius Lempang Palimbong.

Kontestasi politik untuk memilih kepala pemerintahan daerah di mayoritas daerah di Sulsel pun menjadi ajang anak mau gantikan ayah, istri mau gantikan suami, suami mau gantikan istri, suami-istri sama-sama bertarung,  sedarah sama-sama bertarung, ponakan mau gantikan paman, adik mau gantikan kakak, hingga ipar dan menantu pun ikut bertarung.

Konstitusi membatasi periode masa jabatan seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya maksimal 2 periode.

Agar tetap punya pengaruh dalam kekuasaan, mereka yang berpolitik dinasti berusaha menyerahkan estafet kekuasaan kepada sedarahnya, “seranjangnya” (suami atau istri), dan kerabat terdekat lainnya.

Politik dinasti terjadi apabila seorang politisi mempunyai hubungan keluarga dengan politisi sebelumnya atau apabila satu anggota keluarga menduduki jabatan politik yang sebelumnya dijabat oleh kerabatnya.

Politik dinasti terjadi ketika proses rekrutmen politik lebih mengutamakan hubungan keluarga dibandingkan kualifikasi atau kompetensi kandidat.

Anggota Ombudsman sekaligus mantan Koordinator Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng sebagaimana dikutip dari arsip berita Kompas.com pada 2017 pernah menyebutkan 3 model dinasti di Indonesia. 

Pertama, adalah model dinasti politik regenerasi yang modelnya seperti "arisan keluarga". 

Satu keluarga memimpin satu daerah tanpa jeda. 

Contohnya, istri gantikan suami, suami gantikan istri, anak gantikan ayah, atau ponakan gantikan paman.

Kedua, adalah dinasti politik lintas kamar dengan cabang kekuasaan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved