Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Urutan Pangkat Polisi Bintara, Tamtama hingga Perwira atau Calon Jenderal

Hal tersebut terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Urutan pangkat polisi Bintara, Tamtama dan perwira polisi atau calon jenderal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Urutan pangkat polisi Bintara, Tamtama dan perwira polisi atau calon jenderal.

Sosok jenderal polisi hingga Bintara dan Tamtama jadi perhatian lantaran prestasi dan sepak terjangnya.

Sosok polisi berprestasi akhir-akhir ramai di pencarian.

Namun tahu kah Anda soal pangkat-pangkat polisi di tubuh Polri.

Ada perwira, bintara dan tamtama.

Berikut urutan pangkat polisi di Indonesia, mulai dari terendah hingga tertinggi.

Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan, dikutip dari tribatanews.trenggalek.jatim.polri.go.id.

Hal tersebut terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Daftar Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

1. Perwira

Diketahui, jenjang Perwira dibagi menjadi tiga di antaranya, perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

a. Perwira Tinggi (Pati)

- Jendral Polisi (Jendral Pol)

Pangkat Jendral Pol dilambangkan dengan empat bintang emas.

- Jendral Polisi (Komjen Pol)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved