Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Jubir Kecewa KPU Palopo Anaktirikan Trisal-Akhmad: Saat Pendaftaran Paslon Lain Disambut MC

Haedar Jidar selaku jubir mengaku kecewa dengan KPU Palopo usai pasangan Trisal Tahir- Akhmad Syarifuddin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

ist
Pasangan Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Administrasi Pilwali Palopo. Jubir kecewa dengan perlakuan KPU Palopo ke Trisal-Akhmad. 

"Bukan ijasah palsu (dimiliki Trisal) tapi ijazah Paket C. Sementara masa perbaikan berkas juga sudah berakhir," kata Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, Sabtu (14/9/2024), setelah menyampaikan pengumuman bernomor 681/PL.02.2-PU/7372/2024.

Ijazah Paket C adalah ijazah yang didapatkan dari Program Pendidikan Kesetaraan (Paket) C yang setara dengan ijazah SMA/SMU/MA. 

Program ini merupakan jalur pendidikan nonformal yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formalnya di tingkat SMA.

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, syarat pendidikan terakhir calon kepala daerah paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

Juru bicara Trisal dan Akhmad, Haedar Jidar menyampaikan bahwa ijazah Trisal yang diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bukan hanya ijazah Paket C.

"Ijazah Trisal Tahir yang diunggah ke Silon bukan hanya ijazah paket C melainkan ada juga ijazah diploma dari universitas di Norwegia. Ijazah paket C milik Trisal juga asli karena terdaftar di Dapodik, ada keterangan kepala sekolah, ada nama yayasan dan ada nama sekolahnya," kata Haedar.

Data diperoleh Tribun-Timur.com dari profil Trisal berlogo Partai Gerindra, pendidikan formal terakhirnya S1 APRO Seagull Maritime Academy, Horten, Norwegia tahun 2019.

Seagull Maritime Academy adalah bagian dari Ocean Technologies Group, yang menyelenggarakan pelatihan maritim dan kepatuhan peraturan.

Lembaga pendidikan ini menyediakan pelatihan online maupun kelas untuk berbagai jenis kapal, termasuk kapal bulk, kontainer, gas, dan tanker.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan dilakukan Tribun-Timur.com pada situs oceantg.com, Seagull Maritime Academy hanyalah semacam tempat kursus, bukan perguruan tinggi.

Gugat di Bawaslu

Setelah menyatakan tak memenuhi syarat, KPU mempersilakan pasangan Trisal dan Akhmad mengajukan gugatan melalui Bawaslu.

"Masih ada upaya terakhir, menggugat ke Bawaslu," kata Irwandi.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana Parenrengi yang dihubungi, belum dapat dikonfirmasi. 

Senada Irwandi, mantan Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra juga menyebut pasangan Trisal dan Akhmad bisa menggugat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved