Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasatpol PP Luwu Kecewa, Baliho-Poster Cakada Kembali Rusak Estetika Kota

Satpol PP menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 115 tahun 2022.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Satpol PP Kabupaten Luwu, Sulsel menyisir sejumlah APK yang terpasang di tempat tidak sesuai aturan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Baliho serta poster milik calon kepala daerah (Cakada) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kembali mejeng di bahu jalan.

Padahal sekitar dua bulan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu telah melakukan penertiban di sepanjang ruas Jl Poros Makassar - Palopo.

Satpol PP menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 115 tahun 2022.

Pasal 27 ayat 1 huruf b dijelaskan, setiap orang dilarang memasang spanduk, baliho, bendera dan sejenisnya pada tiang listrik, tiang lampu, pohon, sarana umum

Kendati demikian, dari pamtauan Tribun-Timur.com, APK milik Cakada kembali ramai terpasang.

Kasatpol PP Luwu, Iqbal Alwi mengaku kecewa dengan pihak yang kembali memasang APK di tempat-tempat yang merusak estetika kota.

"Itumi yang bikin kecewa. Sepertinya hasil kerja kami tidak dianggap oleh mereka yang kembali merusak estetika kota," akunya, Jumat (13/9/2024).

Kata Iqbal, karena minimnya bajet, pihaknya baru akan melakukan penertiban sesuai agenda Bawaslu di masa tenang.

"Sayang anggaran kami terbatas, jadi rencana penertiban kami lakukan sekalian menunggu agenda Bawaslu sesuai tahapan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 personel Satpol PP diterjunkan untuk menyisir APK yang terpasang di bahu jalan sepanjang Kota Belopa, Senin (29/7/2024).

Iqbal Alwi mengaku, agenda penertiban ini sudah sesuai dengan Perbup nomor 115 tahun 2022.

"Itu jelas di Pasal 27 ayat 1 huruf b. Dijelaskan, setiap orang dilarang memasang spanduk, baliho, bendera dan sejenisnya pada tiang listrik, tiang lampu, pohon, sarana umum," jelasnya, Senin (29/7/2024).

Kata Iqbal, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu sudah menyurati tim sukses bakal cabup-cawabup.

"Jadi aktivitas yang kita lakukan adalah penegakan aturan bupati. Dan kita sudah bersurat kepada teman-teman tim sukses, jadi bukan sekedar penertiban APK," ujarnya.

Selain Kota Belopa, sambung Iqbal, Satpol PP akan menyisir sejumlah kecamatan lain selama 5 hari kedepan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved