Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Kabar Terbaru Taruna BVA alias Brian Usai Dipecat Akpol, Penjelasan Gubernur Irjen Krisno Siregar

Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Krisno Siregar, membenarkan pemecatan terhadap taruna Akpol BVA.

Editor: Sudirman
Ist
Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar dan taruna Akpol yang dipecat. Taruna Akpol yang dipecat telah dikembalikan ke keluarganya. 

Kuasa hukum terdakwa Junaedi mengatakan, kliennya tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan pasal 170 ayat 1 KUHP.

Seluruh unsur dalam pasal yang didakwakan jaksa dinilai tidak cukup kuat untuk terjadinya perbuatan pidana.

Menurut dia, para terdakwa diproses di muka hukum atas laporan polisi tertanggal 17 Mei 2017.

Pihak pelapor yaitu pembina taruna.

Ia melaporkan adanya sebuah tindak pidana berupa kekerasan yang menyebabkan kematian Brigdatar Muhammad Adam, dengan terlapor salah satu taruna tingkat III dalam berkas terpisah.

Namun dalam perkara a quo, tidak ada korban yang meninggal.

Selain itu, 21 taruna tingkat II yang diposisikan sebagai korban juga tidak melaporkan kekerasan ke pihak kepolisian.

Karena itu, penasehat hukum mempertanyakan dasar pengusutan atas kliennya.

Nama 13 Taruna Akpol Dipecat

1. Rinox Lewi Wattimena bin Jehosua Wattimena,

2. Gibrail Charthens Manorek bin Arfi Manorek,

3. Martinus Bentanone bin Jondarius Bentanone.

4. Gilbert Jordi Nahumury al Jordi bin Jhon Dominggus Nahumury,

5. Josua Evan Dwitya Pabisa bin Yosman Pabisa,

6. Reza Ananta Pribadi bin Yongki Pribadi,

7. Indra Zulkifli Pratama Ruray bin Idham Ruray,

8. Praja Dwi Sutrisno bin Agus Sutrisno,

9. Aditia Khaimara Urfan bin Khairul Anwar,

10. Chikitha Alviano Eka Wardoyo bin Wandoyo,

11. Rion Kurnianto bin Tukijan,

12. Erik Aprilyanto bin Supeno,

13. Hery Avianto bin Bambang Priyambadha.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved