Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Kantongi Narkoba, 4 Pria 2 Wanita di Sinjai Sulsel Diringkus Polisi

Tim Satres Narkoba Polres Sinjai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kolase foto enam pelaku penyalahgunaan narkoba di Sinjai yang diringkus oleh Sat Reskrim Polres Sinjai. 

WH mengakui bahwa sabu tersebut hendak dijual dan diperoleh dari lPN.

Barang bukti berupa satu sachet sabu seberat 0,28 gram, uang tunai senilai Rp150 ribu serta satu unit handphone Oppo warna silver turut diamankan.

Selanjutnya, pada Sabtu (6/9/24) sekitar pukul 02.00 wita, polisi kembali menangkap IB di Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur. 

IB ditangkap berdasarkan laporan warga yang mencurigai gerak-geriknya di pinggir jalan poros desa.

Dari IB petugas menyita satu sachet sabu seberat 0,21 gram yang diakuinya sebagai titipan dari MS.

Berdasarkan pengakuan IB, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap MS dan AR di rumah AR di Dusun Bontotengnga, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 02.22 Wita

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 11 sachet plastik berisi sabu dengan berat bruto 2,14 gram yang disembunyikan MS.

Selain itu, alat hisap sabu (bong), handphone Oppo warna blue sky, dan uang tunai Rp950 ribu diduga hasil dari penjualan sabu juga disita oleh petugas.

Kini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sat Resnarkoba Polres Sinjai terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Sinjai.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved