Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Kantongi Narkoba, 4 Pria 2 Wanita di Sinjai Sulsel Diringkus Polisi

Tim Satres Narkoba Polres Sinjai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kolase foto enam pelaku penyalahgunaan narkoba di Sinjai yang diringkus oleh Sat Reskrim Polres Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Tim Satres Narkoba Polres Sinjai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sebanyak empat pria dan dua wanita diamankan dalam operasi di tiga lokasi berbeda.

Para pelaku berhasil ditangkap yaitu, lelelki PN (32) warga Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Pelaku lainnya perempuan RS (27) dan WH warga Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

Selanjutnya lelaki IB (23) MS (21) dan AR (18) semuanya merupakan warga Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu," katanya.

Baca juga: Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 6,4 Kg Sabu, AKBP Restu: 3000 Anak Bangsa Terselamatkan

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan oleh enam pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap PN dan RS di BTN Lappa Mas 3, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (5/9/2024) pukul 22.00 wita. 

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga sachet plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram.

Selain itu, turut disita satu unit handphone milik PN, satu unit handphone Oppo warna hitam milik RS, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu diduga hasil dari penjualan sabu.

Dalam interogasi awal, PN mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari MS seharga Rp1,8 juta.

Berdasarkan pengakuan ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Selang lima menit Polisi kembali mengamankan WH yang saat itu sedang duduk di atas motor di lokasi yang sama.

Petugas mencurigai gerak-gerik WH segera melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu diselipkan di celana bagian belakangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved