Cek Fakta
Cek Fakta : Gibran Rakabuming Putra Jokowi Ditangkap di PIK Kasus Narkoba
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “yaniarsim” pada tanggal 29 Agustus 2024 yang mengunggah gambar tangkapan layar dengan narasi Gibran tertangkap
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar kabar mengejutkan dan viral di media sosial, Gibran Rakabuming Raka putra Presiden Jokowi ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Disebutkan secara gamblang jika Gibran yang juga Wakil Presiden terpilih ini ditangkap polisi di daerah Pantai Indah Kapuk atau PIK.
Kabar ditangkapnya Gibran salah satunya diviralkan oleh akun Twitter atau X 'yaniarsim'.
Lantas betulkah informasi tersebut? yuk Cek Fakta Gibran ditangkap polisi kasus narkoba.
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “yaniarsim” pada tanggal 29 Agustus 2024 yang mengunggah gambar tangkapan layar dengan narasi Gibran Rakabuming tertangkap gunakan narkoba di PIK.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan klaim tersebut, ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa klaim tentang Gibran Rakabuming tertangkap gunakan narkoba di PIK, adalah klaim yang keliru.
Pasalnya Gibran pada tanggal 28 Agustus terlihat mendampingi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah, Rabu (28/8) bukan berada di PIK.
Baca juga: Cek Fakta: Prabowo Subianto Paksa Gibran Mundur Jabat Wakil Presiden
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa Gibran Rakabuming tertangkap gunakan narkoba di PIK merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya Gibran pada tanggal 28 Agustus terlihat mendampingi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah bukan berada di PIK.
Profil Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka lahir di Solo, 1 Oktober 1987.
Gibran Rakabuming Raka merupakan anak sulung dari Presiden Joko Widodo dan Iriana Jokowi.
Ia memiliki dua adik, yakni Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka menikah dengan Selvi Ananda pada 2015.
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.