Cek Fakta
Cek Fakta : Gibran Rakabuming Putra Jokowi Ditangkap di PIK Kasus Narkoba
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “yaniarsim” pada tanggal 29 Agustus 2024 yang mengunggah gambar tangkapan layar dengan narasi Gibran tertangkap
Dari pernikahannya, Gibran Rakabuming Raka telah dikaruniai dua anak, yakni Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.
Gibran Rakabuming Raka pernah mengenyam pendidikan di Kota Solo dan melanjutkannya ke Orchid Park Secondary School, Singapura.
Setelah lulus, Gibran Rakabuming Raka melanjutkan pendidikan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan University of Technology Insearch, Sydney, Australia.
Selain dikenal sebagai putra Presiden Joko Widodo, nama Gibran masyhur di telinga masyarakat dengan latar belakang sebagai pebisnis di bidang kuliner.

Gibran memulai usaha kuliner seperti katering Chili Pari, Martabak Kota Baru (Markobar), warung kopi, hingga ceker ayam.
Gibran merintis usaha katering Chili Pari pada tahun 2010, dengan modal yang didapatkannya dari pinjaman bank.
Menurutnya, menjadi pengusaha katering dan membuka usaha martabak merupakan pilihan hidupnya.
Alasannya karena ia ingin hidup mandiri.
Ia juga menilai, jika membuka usaha katering, ada peluang meraup untung, misalnya ketika ada event pernikahan.
Usaha itu juga didukung dengan dirinya yang memiliki gedung pernikahan sendiri.
Tak hanya bisnis Chili Pari yang mulai berkembang, untuk bisnis Markobar juga mengalami peningkatan.
Bisnis martabak yang didirikan pada tahun 2015 ini memiliki 29 cabang yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Terkait bisnis mebel yang dulunya dijalani oleh Jokowi, Gibran menolak meneruskan usaha tersebut.
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Gibran tercatat mempunyai total kekayaan Rp 26 miliar.
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.