Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Miris! Anak 15 Tahun di Gowa Sulsel Tega Aniaya Ayah Kandung Gegara Kesal Dinasehati

Anak tega aniaya ayah kandung di Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

ist
Anak aniaya ayah kandung diamankan polisi untuk dibina di Unit PPA Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUN-GOWA.COM, PALLANGGA - Miris! Seorang anak tega aniaya ayah kandung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penganiayaan terjadi di Kecamatan Pallangga, Jumat (30/8/2024) malam.

Petugas SPKT dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa bergerak cepat usai menerima laporan penganiayaan itu.

Usai olah TKP, polisi langsung mengamankan anak berinisial AA (15) yang berstatus pelajar kelas 3 SMP.

Korban sekaligus ayah kandung, Muhammad Aris mengaku awalnya AA berkelahi dengan adiknya.

Baca juga: Denpom Turun Tangan! Oknum TNI Aniaya Anggota Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Sehingga dia menegur anaknya agar tidak berkelahi.

Sang ibu yang berada di sana juga langsung melerai.

Namun, AA malah tega mengatai ibu kandungnya dengan kata-kata kasar.

Karena kesal mendengar kata kasar yang keluar dari mulut AA, Aris menampar anaknya.

Tak terima, AA melawan dan memukul ayah kandungnya menggunakan garpu.

"Ibunya melerai malah ibunya dikatai kata-kata kasar. Saya bilang jangan kasih begitu mamamu karena dia lahirkan ko. Sudah tiga kali begini," katanya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan awalnya peristiwa ini karena sang ayah menasehati namun anaknya tidak terima. 

"Anak ini masih berusia 15 tahun. Anak ini dia menganiaya bapaknya pakai sendok makan," ujarnya.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajahnya.

Usai diamankan, AA langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Gowa untuk dibina.

"Kita amankan anaknya di Polres Gowa untuk pembinaan," pungkasnya.

Bocah di Gowa Dilapor Aniaya Balita

Nasib apes menimpa bocah inisial MF (15) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan usai laporkan oknum polisi.

MF melapor ke Propam Polda Sulsel setelah diduga dianiaya oknum polisi Bripka MA.

Oknum polisi berinisial Bripka MA melapor balik usai dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap remaja.

MF dilapor atas dugaan penganiayaan terhadap anak berusia empat tahun. 

"Dalam kasus ini saling lapor karena Bripka M ini menduga anaknya juga dianiaya korban (MF). Kedua-duanya ini melapor," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, Jumat (02/8/2024).

Kombes Didik menerangkan, Bripka MA tidak terima anaknya dianiaya oleh MF.

Akibat perbuatan MF, anak MA mengalami luka pada bagian jidat.

MF pun turut melapor di Polres Gowa, pada Sabtu (27/7/2024).

" Bripka M melapor ke Polres Gowa. Kemudian yang korban (MF) melapor ke Polda," ujarnya. 

Laporan ini akan ditangani oleh Polres Gowa.

Sementara laporan korban MF ditangani di Polda Sulsel. 

"Jadi yang di Gowa ditangani di Gowa. Kasus anggota ini ditangani Polda," kata dia.

Sebelumnya diberitakan Seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa, diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.

"MU (oknum polisi) itu bilang ke adik saya 'kau yang pukul anaku' sambil menggendong anaknya yang menangis. Tapi adik saya tidak mengaku karena bukan dia yang pukul anaknya," jelas Faturagman, kakak korban Kamis (01/8) 2024).  

Lantaran tidak percaya, Bripka MA langsung memukul MF hingga terjatuh.

"Adik saya langsung ditonjok di bagian hidung dan langsung berdarah.

Bahkan adek saya saat terjatuh dikasih bangun lagi dan ditonjok lagi bagian kepala dan terjatuh lagi lalu diinjak," lanjut dia.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved