Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Denpom Turun Tangan! Oknum TNI Aniaya Anggota Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing, mengonfirmasi bahwa oknum TNI yang terlibat adalah seorang babinsa berinisial AP, yang telah diamankan. 

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Oknum TNI aniaya anggota Poliis dan aksinya terekam CCTV di Batam 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang oknum TNI di Batam, Kepulauan Riau, terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua anggota polisi, yang terekam oleh kamera CCTV dan kini beredar di media sosial. 

Insiden tersebut terjadi di Pos Pengamanan Terpadu Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis malam (15/8/2024).

Menanggapi peristiwa ini, Dandim 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing, mengonfirmasi bahwa oknum TNI yang terlibat adalah seorang babinsa berinisial AP, yang telah diamankan. 

"Peristiwa pengeroyokan ini terjadi setelah AP menerima laporan gangguan dari masyarakat di sekitar Simpang Dam," jelas Rooy, seperti dikutip dari TribunBatam.id.

Rooy menjelaskan bahwa AP, yang saat itu berpakaian dinas, bersama tiga orang lainnya, yang hingga kini statusnya belum jelas apakah warga sipil atau militer, berangkat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Namun, mereka tidak menemukan sasaran yang tepat dan malah melakukan tindakan sembarangan," tambahnya.

Akibat tindakan AP, warga sipil dan dua anggota polisi yang tidak sedang bertugas juga terkena dampak.

"Setelah kejadian, mereka langsung bubar dan berpencar," ungkap Rooy.

Tak lama setelah kejadian, pihak Dandim memerintahkan Danramil untuk ke lokasi kejadian. AP akhirnya ditangkap keesokan harinya.

"Kami tidak akan menutup mata dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika terbukti bersalah," tegas Rooy. 

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AD dan Polda Kepri.

Rooy menambahkan bahwa AP akan diproses sesuai dengan hukum militer.

"Kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat hukum militer, Denpom, dan jika perlu, ke Pengadilan Militer," ujar Rooy.

Dua anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan adalah Aipda Hari Susanto dan Bripka Bernas Gultom dari Polsek Sei Beduk. 

Bripka Gultom mengalami memar akibat benturan saat menghindari pukulan, sementara Aipda Susanto mengalami lebam di wajah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved