Kantor Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Eazy Passport di Bone, Layani 243 Pemohon
Eazy Passport bertujuan untuk mempermudah masyarakat setempat dalam mengurus paspor tanpa harus ke Kota Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengadakan layanan Eazy Passport di Kabupaten Bone dari tanggal 28 hingga 30 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat setempat dalam mengurus paspor tanpa harus ke Kota Makassar.
Layanan ini diadakan di dua lokasi, tepatnya Mall Pelayanan Publik Bone dan PT. Prima Unggul Global (Travel Haji dan Umroh) di Kabupaten Bone.
Total, 243 pemohon memanfaatkan layanan ini, dengan rincian 62 orang di Mall Pelayanan Publik dan 181 orang di PT. Prima Unggul Global. Layanan ini mencakup pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang sudah kadaluarsa.
Eazy Passport adalah inovasi dari Ditjen Imigrasi yang memudahkan masyarakat dengan mendatangi langsung lokasi pemohon.
Kegiatan ini sangat disambut baik, terutama oleh masyarakat lansia yang membutuhkan paspor untuk ibadah umroh atau haji.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Bone tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke Makassar, apalagi mengingat kondisi jalan yang sedang diperbaiki.
Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulawesi Selatan, A. Idris, S.H., M.H., turut memanfaatkan layanan tersebut dan menyatakan bahwa layanan ini sangat membantu masyarakat.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Syamsul, menambahkan bahwa layanan ini memungkinkan pengajuan paspor secara kolektif dengan syarat minimal 50 pemohon dari berbagai instansi.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan ini dengan mengirimkan surat kepada kepala kantor imigrasi setempat.(*)
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon |
![]() |
---|
Antisipasi TPPO, Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan di Bulu Cindea |
![]() |
---|
Stafsus Menteri: Media Center Imigrasi Makassar Wujud Akuntabilitas Publik |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Makassar Catat Penerbitan 45 Ribu Paspor, Target PNBP Lampaui 136 Persen |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat TIMPORA di Kepulauan Selayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.