Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah TPPO dan TPPM, Desa Biroro Sinjai Ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi

Kantor Imigrasi Makassar tetapkan Desa Biroro di Sinjai Timur sebagai Desa Binaan untuk cegah TPPO dan TPPM.

IMIGRASI MAKASSAR
DESA BINAAN IMIGRASI - Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Imigrasi Makassar, Muh. Asri Wahyuddin, memberikan sosialisasi penguatan Desa Binaan Imigrasi di Desa Biroro, Sinjai Timur, yang digelar di Balai Pertemuan Desa Biroro, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperluas inisiatif pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) melalui program Desa Binaan Imigrasi yang kini resmi hadir di Kabupaten Sinjai.

Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur, ditetapkan sebagai salah satu desa binaan dalam kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Desa Biroro, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai dan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Desa Binaan, Sertifikat Desa Binaan, serta papan nama Desa Binaan dari Kantor Imigrasi Makassar kepada Kepala Desa Biroro.

Penyerahan tersebut menjadi simbol kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan jajaran keimigrasian dalam memperkuat peran masyarakat di lini desa sebagai mitra pencegahan dini.

Dalam kegiatan tersebut, Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Imigrasi Makassar Muh. Asri Wahyuddin memaparkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian dan kejahatan lintas negara.

“Desa Binaan Imigrasi merupakan strategi pencegahan dini berbasis masyarakat. Kami ingin masyarakat menjadi garda terdepan dalam mengenali indikasi perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” jelas Muh. Asri Wahyuddin.

Sebagai langkah tindak lanjut, dibentuk grup komunikasi daring (WhatsApp resmi) yang menghubungkan masyarakat Desa Biroro dengan petugas Imigrasi. 

Kanal ini difungsikan sebagai sistem pelaporan cepat terhadap potensi TPPO dan TPPM sekaligus wadah koordinasi dua arah yang efektif.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam Sinjai Timur, di antaranya Sekcam Sinjai Timur, Danramil, Kapolsek, perwakilan KUA, serta Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Makassar.

Hadir pula tokoh masyarakat, kepala dusun, ketua RT/RW, dan perwakilan Karang Taruna Desa Biroro yang menyambut baik kehadiran program tersebut.

Melalui penetapan Desa Biroro sebagai Desa Binaan Imigrasi, diharapkan terbangun sinergi antara aparat pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum dalam memperkuat sistem perlindungan warga dari praktik TPPO dan TPPM, serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah perdesaan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved