Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perolehan Suara Sah Parpol Pengusung 3 Bapaslon Cabup-Cawabup Luwu

Kandidat itu ialah Agussalim - Erwin Barabba, Arham Basmin Mattayang - Rahmat dan Patahuddin - Muh Dhevy Bijak Pawindu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase foto Bapaslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yakni Agussalim - Erwin Barabba, ABM - Rahmat dan Patahuddin - Muh Dhevy Bijak (dari kiri ke kanan). 

Dengan total suara sah dukungan gabungan parpol pengusung ABM - Rahmat sebesar 56.016.

Sementara kandidat Bapaslon Cabup dan Cawabup Luwu terakhir ialah Patahuddin -  Muh Dhevy Bijak Pawindu.

Dua kedua partai politik di Luwu ini diusung oleh Partai Golkar, Demokrat dan PKB.

Ditambah dukungan partai non parlemen yakni PBB.

Dengan begitu, gabungan koalisi partai politik yang menjagokan Patahuddin - Muh Dhevy Bijak Pawindu mengontrol 12 kursi parlemen.

Patahuddin - Muh Dhevy Bijak Pawindu tiba di Kantor KPU Luwu diiringi ratusan simpatisan.

Keduanya mesra mengenakan setelah kemeja berwarna biru mudah lengkap dengan kopiah hitam.

Dengan total suara sah dukungan gabungan parpol pengusung Patahuddin - Muh Dhevy Bijak berjumlah 77.790.

Sementata itu, Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, setelah meregister 3 kandidat Bapaslon, pihaknya akan melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen syarat calon.

"Ada lebih 20 berkas. Mulai SKCK, keterangan pajak, dari pengadilan surat keterangan bebas hutang-piutang. Nah itu, proses pemeriksaan keabsahannya sampai tanggal 4 September," akunya saat ditemui, Jumat (30/8/2024).

Kata Sappe, setelah dokumen itu diperiksa, KPU Luwu akan menyampaikan kembali kepada Bapaslon jika terdapat keraguan.

"Mungkin tanggal 5 - 6 September akan diberikan waktu perbaikan. Selanjutnya akan ditetapkan di tanggal 22 September Calon Bupati dan Wakil Bupati," bebernya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved