Headline Tribun Timur
Paslon Gubernur Diimbau Taati Aturan
Dua pasangan Cagub dan Cawagub Sulsel dijadwalkan mendaftar di hari terakhir pendaftaran atau, Kamis (29/8) hingga pukul 23.59 Wita.
Menurutnya, KPU harus benar-benar mematuhi tata cara pencalonan yang telah diatur.
"Kepada KPU, kami beri imbauan untuk memastikan prosedur, mekanisme, dan tata cara dalam pencalonan itu betul-betul dipatuhi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Saiful juga merespons soal batalnya DPR merevisi Undang-Undang Pilkada dan tetap merujuk pada putusan MK.
"Alhamdulillah, kemarin kita mendengarkan informasi dari DPR bahwa tidak jadi setelah putusan MK. Kan ada keinginan untuk mengubah atau melakukan revisi UU Pilkada, tapi karena sudah dinyatakan tidak jadi, Alhamdulillah," jelasnya.
Lebih lanjut, Saiful Jihad mengungkapkan, jauh sebelum itu, Bawaslu RI telah menyurat ke KPU RI.
Hal itu untuk mengingatkan agar tidak membuat aturan baru yang justru bertentangan dengan putusan MK.
"Bawaslu juga sudah menyurat ke KPU, jangan sampai mereka membuat revisi PKPU yang tidak sesuai dengan putusan MK. Karena apapun, putusan MK itu adalah panduan kita, dan syukur KPU sudah menyatakan bahwa mereka mengacu pada putusan MK," tutup Saiful.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.