Demo 26 Agustus 2024
LIVE REPORT: Lalu Lintas Jalan Pettarani-Urip Sumoharjo Lumpuh Akibat Demonstrasi Mahasiswa
Ribuan Mahasiswa UNM kembali demonstrasi di Kawasan Fly Over Makassar, Senin (26/8/2024).
Ketentuan Pasal 40 ayat (2) itu menetapkan 4 syarat.
Pertama, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut.
Kedua, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut.
Ketiga, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.
Keempat, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilih harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.(*)
UNM Minta Polisi Tindak Tegas OTK Rusaki Fasilitas Kampus |
![]() |
---|
32 Mahasiwa Makassar Diamankan Gegara Kawal Unjuk Rasa Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Respon WR III UNM Usai Fasilitas Menara Phinisi Hancur Akibat Demo Mahasiswa |
![]() |
---|
Demo Berujung Bentrok Mahasiswa vs Warga, Sejumlah Fasilitas Kampus UNM Makassar Rusak |
![]() |
---|
Ini Kata Kapolrestabes Makassar Soal Pembubaran Demo Depan UMI dan Unibos hingga Angkot Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.