Ancaman Serius ASN Tak Netral di Pilkada, MenPAN-RB: Bisa Diberhentikan
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kembali jadi perhatian jelang bergulirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
ASN Kembali diingatkan untuk menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Azwar Anas mengingatkan aturan netralitas sudah jelas mengikat bagi ASN.
Ancaman hukuman pun sudah diatur dari tingkat ringan hingga berat.
"Soal netralitas ASN ada ketentuan sanksi ringan sampai berat diberhentikan. Termasuk pidana jika melanggar ketentuan," kata Azwar Anas usai Rakor Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan di Hotel Four Points pada Senin (26/8/2024).
Politik uang dan netralitas ASN masih menjadi masalah serius di Sulsel.
Hal ini terbukti dari sejumlah kasus penanganan terkait netralitas ASN dan politik uang yang telah ditangani Bawaslu Sulsel.
Sebelumnya Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan masalah politik uang dan netralitas ASN masih tinggi di Sulsel.
“Ada kemungkinan calon petahana atau mantan petahana yang akan maju, dan itu pasti memiliki efek," tambah Saiful Jihad.
Dalam menghadapi hal tersebut, Bawaslu Sulsel terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan pentingnya netralitas kepada seluruh elemen masyarakat.
Upaya-upaya ini dilakukan untuk mengatasi tantangan terkait netralitas ASN dan perangkat desa yang sering dimanfaatkan dalam politik praktis.
"Tantangan terkait netralitas ASN atau pihak kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang dimanfaatkan masih menjadi fokus kami," katanya.
Hampir semua daerah di 24 kabupaten/kota berpotensi terjadi pelanggaran pilkada.
Kata Saiful Jihad, hal ini menjadi salah satu fokus Bawaslu.
Innalilahi, Putra Kedua Taslim Arifin Meninggal Dunia di Usia 43 Tahun |
![]() |
---|
Dukung Pasar Murah HUT ke-356 Sulsel, BNI Kanwil 07 Makassar Salurkan 150 Paket Sembako |
![]() |
---|
Tumbal Darah Siap Guncang Bioskop, Kisah Penagih Utang dan Klinik Maut |
![]() |
---|
Di Hadapan Wali Kota, Kemendikdasmen Puji Pemkot Makassar karena Ada Insentif Guru di Pulau |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Berikan Hibah ke Institut Teknologi dan Bisnis Maritim ITBM Balik Diwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.