Askari Razak Raih Gelar Profesor Hukum di UMI Usai Kaji Pelayanan Publik Pemerintah
Prof Askari Razak menjalani pengukuhan Profesor di Auditorium Al-Jibra, Kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo pada Jumat (23/8/2024).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Askari Razak SH MH kini resmi menyandang gelar Profesor Bidang Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Prof Askari Razak menjalani pengukuhan Profesor di Auditorium Al-Jibra, Kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo pada Jumat (23/8/2024).
Pidato berjudul "Urgensi Pelayanan publik sebagai Penguatan Otonomi Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Nasional" dilantangkan Prof Askari Razak.
Prof Askari Razak menilai ada persoalan pemerintah yang berdampak pada ketimpangan struktur social ekonomi.
Persoalan utama terkait belum optimalnya pelayanan publik dalam pemerintahan.
Kondisi ini disayangkan terjadi dari pemerintah daerah sampai tingkat pusat.
"Persoalan ini muncul Ketika pemerintah masih posisikan diri penguasa dibanding pelayan. Sehingga masyarakat cenderung tampil jadi pelayan pemerintah," jelas Prof Askari Razak.
Distorsi tersebut membatasi ruang gerak dan prakarsa pemda dalam optimalkan penguatan otonomi daerah (Otda).
"Lebih jauh membatasi hak masyarakat yang bersifat fundamental untuk mendapatkan pelayanan publik sebagaimana diatur UU no 25 tahun 2009," lanjutnya.
Prof Askari melihat persoalan ini sangat fundamental sebab berefek pada perkembangan negara.
Otda disebutnya bisa menjadi solusi untuk optimalisasi pelayanan publik.
Sebab pemerintah daerah punya kuasa untuk mengatur dan mengelola kebijakan secara mandiri.
"Salah satu tujuan pelayanan publik yakni mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Harapan kita dengan otonomi daerah maka pelayanan publik semakin bagus," jelas Prof Askari.
Prof Askari Razak merupakan mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2013-2018.
Prof Askari lahir di Tanrutedong, Kabupaten Sidrap pada 12 Oktober 1966.
Mantan WR UNM Daftar Rektor Unhas, Bawa Misi Internasionalisasi |
![]() |
---|
Infografis: Tiga Pemain Asing PSM Makassar Terancam Absen Lawan Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Dapur MBG Dorong Ekonomi Lokal, 50 UMKM Maros Sudah Terlibat |
![]() |
---|
QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
![]() |
---|
Musim Kemarau, Bosowa Peduli Distribusikan Air Bersih ke Warga Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.