Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

2 Paslon Bupati-Wabup Jeneponto Siap Daftar ke KPU, Karlos dan Paris Yasir Belum Pasti

Muhammad Sarif - Moch Noer Alim Qalby dan pasangan Efendi Al Qadry Mulyadi - Andry Suryana Arief Bulu sudah cukupkan kursi daftar Pilkada Jeneponto.

Tribun Timur
Bakal Calon Bupati Jeneponto Paris Yasir (kiri) dan Syamsuddin Karlos belum mencukukpkan kursi daftar di Pilkada Jeneponto 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Dua bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengantongi surat rekomendasi B1-KWK dari partai politik (parpol).

Mereka adalah Muhammad Sarif - Moch Noer Alim Qalby dan pasangan Efendi Al Qadry Mulyadi - Andry Suryana Arief Bulu.

Dua paslon ini telah mengamankan syarat pencalonan untuk disetor ke KPU Jeneponto pada 27-29 Agustus 2024.

Muhammad Sarif-Qalby memperoleh Surat B persetujuan dari dua partai pengusungnya, PKB dan PKS.

Sementara paslon Efendi-Arief Bulu yang juga telah mendapat restu dari PPP, Demokrat, Hanura dan Partai Ummat.

Total delapan kursi dua partai pengusung Muhammad-Sarif telah mencukupkan syarat pendaftaran.

Jumlah tersebut adalah syarat minimal yang ditetapkan KPU Jeneponto.

Baca juga: Ibunda Noer Alim Qalby Serukan Dukungan untuk Putranya dalam Pilkada Jeneponto

Surat model B pencalonan Muhammad Sarif-Qalby diperoleh diwaktu berbeda.

PKB menyerahkan surat model B pada 15 Agustus 2024.

Selang lima hari tepatnya 20 Agustus, giliran PKS yang memberikan amanah kepada Muhammad Sarif-Qalby untuk bertarung di Pilkada Jeneponto 2024.

Paslon lain, total 10 kursi dari empat partai pengusung Efendy-Arief Bulu sudah melebihi ambang batas.

Namun surat model B persetujuan dari empat partai tersebut tak pernah dipublikasikan.

"Ada (surat model B) tapi tidak diumbar, nanti di KPU kami bawa," kata loyalis Efendy-Arief Bulu, Awaluddin melalui sambungan telepon, Jumat (23/8/2024).

Rencananya, Effendi-Arief Bulu akan mendaftar ke KPU Jeneponto tepat di hari terakhir pendaftaran.

Mereka dinyatakan siap bertarung pada kontestasi Pilkada Jeneponto periode 2024-2029.

"Deklarasi dulu baru siang atau sore jalan ke KPU, tim mau (tanggal) ganjil 27 atau 29, jadi tanggal 28 tidak (mendaftar)," jelasnya.

Sementara itu, bakal paslon lainnya Paris Yasir-Islam Iskandar dikabarkan baru mengantongi rekomendasi dari Pantai Persatuan Indonesia (Perindo) namun belum cukup kursi.

Pada pemilu 14 Februari 2024, Perindo hanya mengamankan satu kursi di DRPD Jeneponto.

Surat model B dari Perindo diterima Paris-Islam pada 19 Agustus 2024 di Menteng, Jakarta.

Figur lainnya, Syamsuddin Karlos yang dikabarkan menggandeng Syafruddin Nurdin.

Pasangan Syamsuddin-Syafruddin baru menggantongi satu surat model B dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Itupun, surat tersebut diperoleh saat Syamsuddin Karlos masih digadang-gadang berpasangan Baharuddin Bj.

Surat dukungan model B pencalonan diterima Syamsuddin Karlos di Sekretariat DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024) lalu.

Paslon Syamsuddin-Syafruddin masih membutuhkan empat kursi di DPRD Jeneponto untuk dapat ikut serta di Pilkada mendatang.

Penyerahan rekomendasi kepada Muhammad Sarif Karaeng Patta dan Moch Noer Alim Qalby Alimuddin sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), di Makassar, Sulsel, Jumat (21/6/2024).
Penyerahan rekomendasi kepada Muhammad Sarif Karaeng Patta dan Moch Noer Alim Qalby Alimuddin sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), di Makassar, Sulsel, Jumat (21/6/2024). (DOK DPW PKS SULSEL)

Sekadar diketahui, Syamsuddin Karlos adalah politisi senior.

Pria yang akrab disapa Karaeng Lagu itu pernah menjadi anggota DPRD Jeneponto selama dua periode.

Saat ini Syamsuddin Karlos masih berstatus anggota DPRD Provinsi Sulsel dan juga telah menjabat selama dua periode.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suarhttps://asset-2.tstatic.net/makassar/foto/bank/images/ilustrasi-berdoa-memohon-kepada-Allah.jpga: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved