Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta 2024

Dharma Pongrekun - Kun Wardana Terancam Usai Dituduh Catut KTP di Jakarta, 7 Kasus Bergulir

Masalah itu menimpa bakal calon gubernur perseorangan itu setelah adanya tujuh laporan yang mengklaim dicatut KTPnya.

Editor: Ansar
Kompas.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos pencalonan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Senin (19/8/2024) 

“Cara-cara demikian harus dihentikan. Untuk itu, calon boneka tak boleh ada di Jakarta. Sebab, itu perusak demokrasi dan penghianat reformasi,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan mekanisme terkait tahapan pendaftaran calon independen atau perorangan di Pilkada Jakarta 2024. 

Apalagi, kini sedang ramai masyarakat Jakarta identitasnya diduga dicatut secara sepihak oleh Pasangan Calon perorangan yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. 

Wahyu mengatakan, data yang menjadi dukungan pencalonan adalah tanggung jawab calon tersebut.

"Kami pastikan bahwa kami pengguna data, jadi data itu sepenuhnya tanggung jawab dari bapaslon. yang kami lakukan verfikasi administrasi dan fakutual," kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

"Nah, di level administrasi kami hanya mencocokan apakah Ktp sesuai dengan dukungannya, kalau tidak kami Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada akhirnya. kalau sesuai kami lanjutkan ke Verifikasi Faktual (Verfak)," sambungnya. 

Kemudian Wahyu mengatakan, jika pihaknya saat melakukan verfak terdapat permasalahan, KPU akan memberikan beberapa solusi. 

Kata Wahyu, bisa melakukan teknologi informasi dan dikumpulkan data tersebut ke kelurahan setempat. 

"Kalau tidak bisa juga statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Wahyu. 

Kemudian Wahyu menambahkan, masyarakat bisa melaporkan jika mereka terkena pencatutan identitas ke pihak KPU dan Bawaslu. 

"Silahkan isi di kolom tanggapan masyarakat di infopemilu atau langsung ke posko bawaslu, nanti akan kami tindak lanjuti dari rekomendasi bawaslu," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved