Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta 2024

Dharma Pongrekun - Kun Wardana Terancam Usai Dituduh Catut KTP di Jakarta, 7 Kasus Bergulir

Masalah itu menimpa bakal calon gubernur perseorangan itu setelah adanya tujuh laporan yang mengklaim dicatut KTPnya.

Editor: Ansar
Kompas.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos pencalonan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Senin (19/8/2024) 

Jumlah tersebut melebihi syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual, tahapan berikutnya adalah penyerahan surat keputusan (SK) untuk Dharma-Kun sebagai modal untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dharma-Kun akan bersaing dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik dalam Pilkada Jakarta.

Pengamat: Layak digugurkan

Sejak awal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto diprediksi akan sulit lolos untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan prediksi itu didasari pada masih banyak syarat data dukungan yang belum terpenuhi.

Sebab, sulit bagi duet tersebut untuk memenuhi syarat data dukungan dalam waktu yang singkat.

 “Karena itu, ketika KPU Jakarta menyatakan duet Dharma-Kun lolos, tentu ada yang aneh,” ungkap Jamil saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (19/8/2024).

Menurut Jamil, keanehan itu rupanya terkuak di mana pasangan Dharma-Kun menggunakan sebagian identitas warga Jakarta tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Hal itu membuktikan, duet Dharma-Kun tidak jujur dalam menggunakan data dukungan,” ucapnya.

Jamil mengatakan, duet Dharma-Kun terkesan menghalal semua cara agar dapat lolos pada Pilkada Jakarta 2024.

“Karena itu, KPU Jakarta harusnya menggugurkan duet Dharma-Kun. Sebab, cara yang ditempuh Dharma-Kun sudah tak sesuai aturan yang berlaku,” ucap dia.

Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menuturkan hal itu juga sekaligus untuk menggugurkan pasangan independen sebagai calon boneka.

Sebab, praktik meloloskan duet yang tidak memenuhi syarat hanya untuk kepentingan calon lainnya sudah saatnya harus dihentikan.

“Indonesia, khususnya Jakarta, tak boleh melaksanakan demokrasi semu. Sebab, duet yang sengaja diloloskan hanya untuk kalah, tentu cara-cara menipu rakyat,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved