Reshuffle Kabinet
Reaksi PDIP Usai Yasonna Laoly dan Arifin Tasrif Dicopot Jokowi, Siap Kawal Presiden hingga Oktober
Said mengatakan, pertama, pihaknya menghormati presiden melakukan penggantian menteri karena Indonesia menganut sistem presidensial.
Melansir kompolnas.go.id, selama bergabung dengan PDIP, dia pernah menjadi Kepala Badiklatda PDIP Sumut di tahun 2002-2005.
Selain itu, ia juga pernah mendapatkan dipilih sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Sumut tahun 2000-2008.
Setelah terjun di dunia politik, ia pun maju menjadi anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari Partai PDI Perjuangan.
Kemudian di tahun 2004, Yasonna terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatera Utara I.
Yasonna Laoly juga sempat menduduki posisi sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI.
Di MPR RI, nama Yasonna Laoly ditunjuk menjadi Sekretaris dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Yasonna Laoly ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019.
Kemudian pada 1 Oktober 2019, Yasonna Laoly mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Tak lama kemudian Yasonna Laoly dilantik sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024.
Belum lama menjabat, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, ia kembali ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, dari periode 2019 hingga 2024 mendatang.
Selama menjabat Yasonna Laoly telah berhasil menunjukkan kerja keras, konsistensi dan integritas lewat beragam prestasi, terobosan maupun gebrakan.
Riwayat Pendidikan Yasonna Laoly
- SR Katolik Sibolga (1959–1965)
- SMP Sibolga (1965–1968)
- SMA Katolik Sibolga (1968–1972)
- Sarjana Fakultas Hukum USU (1978)
- Master Virginia Commonwealth University (1986)
- Doktor North Carolina University (1994)
- Internship in Higher Education Administration Roanoke College, Salem Virginia, USA 1983-1984.
Jenjang Karier Yasonna Laoly
- Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983
- Pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen 1980-1983.
- Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999)
- Peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994
- Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU Tahun 2000
- Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatra Utara (1999-2004)
- Anggota DPR RI (2004–2014) : Anggota Komisi III (2004–2009)
- Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2004–2009)
- Wakil Ketua Pansus RUU Pemilihan Presiden (UU 42 tahun 2008)
- Anggota Komisi II (2009–2014)
- Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2009–2014)
- Anggota Badan Anggaran (2009–2013)
- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI (2013–2014)
- Menteri Hukum dan HAM (2014–2019)
- Anggota DPR RI (2019–2024) fraksi PDI Perjuangan, dapil Sumatera Utara I (mengundurkan diri)
- Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).
Profil Arifin Tasrif
Arifin Tasrif lahir pada 19 Juni 1953.
Dilansir laman alumni.itb.ac.id, Arifin merupakan seorang Minangkabau yang menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia angkatan 1972.
Dikutip dari laman kementerian ESDM, Arifin Tasrif saat ini menjabat sebagai menteri ESDM di kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Sebelumnya ia menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jepang periode 2017-2019.
Selain itu, ia pernah menjadi Direktur Utama (Dirut) PT. Pupuk Indonesia selama lima tahun terhitung 2010-2015.
Oleh kementerian BUMN saat itu ia ditugaskan untuk mengkoordinasikan produksi dan distribusi lima perusahaan pupuk nasional.
Arifin juga pernah menjabat sebagai direktur bisnis PT Rekayasa Industri (1995-2001) dan dirut PT Petrokimia Gresik (2001-2010).
Arifin juga pernah mendapat penghargaan seperti menerima Honorary Fellowship Award dari ASEAN Federation of Engineering Organization (AFEO) atas kontribusinya dalam dunia keprofesian sebagai insinyur di Indonesia dan regional ASEAN pada tahun 2011.
Selain profesional dalam bidang politik, arifin juga terlibat dalam kepengurusan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI).
Kekayaan Arifin Tasrif
Dilansir dari laman e-lhkpn, laporan harta terakhir tahun 2023 Arifin Tasrif memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 59.256.530.594.
Dari jumlah total tersebut dibagi menjadi harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Arifin memiliki harta tanah sebesar Rp 16.825.425.000 yang terletak di beberapa wilayah seperti, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Gianyar, Jembrana, dan Cianjur.
Harta transportasi Arifin sebesar Rp 700.000.000 berupa 2 jenis mobil Toyota keluaran tahun 2003 dan 2018.
Selain itu, Arifin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.052.500.000.
Untuk surat berharga yang dimiliki Arifin yakni sebesar Rp 16.693.068.471.
Arifin memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 23.985.537.123.
Menurut laporan harta terakhirnya Arifin tidak memiliki utang yang belum dibayar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kepastian Prabowo Soal Reshuffle Kabinet Usai Koreksi 5 Kebijakan Kontroversial |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet Bergulir, Pengamat Minta Prabowo Segera Rombak Menteri, Warga Sudah Terdampak |
![]() |
---|
Bahas Isu Reshuffle Kabinet di Hari Raya, Bahlil Lahadalia: Itu Urusan Al-Mukarram |
![]() |
---|
Lima Nama Jadi Calon Dubes di AS, Prabowo Belum Berencana Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet Mulai Digaungkan, Tiga Anak Muda Disebut Layak Jadi Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.