Reshuffle Kabinet
Kepastian Prabowo Soal Reshuffle Kabinet Usai Koreksi 5 Kebijakan Kontroversial
Sejumlah kebijakan publik menteri Prabowo-Gibran belakangan ini dianggap memancing kegaduhan di kalangan masyarakat hingga berujung anulir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepastian Presiden RI Prabowo Subianto soal rencana reshuffle Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024-2029.
Kinerja para menteri Prabowo - Gibran Rakabuming Raka sedang menjadi sorotan.
Sejumlah kebijakan publik menteri Prabowo-Gibran belakangan ini dianggap memancing kegaduhan di kalangan masyarakat hingga berujung anulir.
Prabowo pun membahas soal wacana reshuffile kabinet yang bergulir usai hadiri Konferensi Internasional tentang Infrastruktur (International Conference on Infrastructure/ICI) di JCC, Senayan Jakarta, Kamis, (12/6/2025), dikutip Tribunnews.com.
5 Kebijakan Bermasalah
Sejauh ini, sudah ada 5 kebijakan kontroversial dikoreksi Prabowo, antara lain:
1. PPN 12 Persen
Kebijakan pertama yang dianulir Prabowo adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni dari 11 persen menjadi 12 persen.
Mengulas kembali ke malam Tahun Baru 2025, Prabowo mendatangi gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Usai rapat, keduanya bersama Wakil Menteri dan jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Prabowo menyatakan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah, yaitu objek pajak yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tanpa menyentuh kebutuhan pokok.
Barang-barang itu mencakup jet pribadi, kapal pesiar, yacht, hingga rumah mewah.
"Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujar Prabowo, Selasa (31/12/2024), dilansir Kompas.com.
Pembatalan dilakukan menyusul banyaknya protes dari masyarakat, saat ekonomi kelas menengah kian terpuruk, termasuk karena beras premium tergolong dikenakan pajak.
Meski kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 telah direncanakan sejak Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terbit.
Masyarakat sempat heboh kemudian menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan.
| Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Menguat, Menteri Berdarah Sulsel Masuk Daftar |
|
|---|
| Deretan Alumni Unhas, UIN, UMI, Unismuh, STIE Nobel di Kabinet Prabowo |
|
|---|
| 1 Kena Reshuffle, Ini Daftar Alumni Kampus Makassar Menteri dan Wamen Prabowo |
|
|---|
| Sosok Dokter Lulusan Makassar Kena Reshuffle Kabinet Prabowo, Ipar Haji Isam |
|
|---|
| Rekam Jejak Menko Polkam Djamari Chaniago, Dulu Sekretaris Dewan Kehormatan Perwira |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PRABOWO-Presiden-Prabowo-Subianto-saat-menghadiri-pengukuhan-hakim-MA-2025.jpg)