Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rilis Mayat Wanita di Koper

Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel Dijerat 3 Pasal Berlapis, 20 Tahun Penjara Menanti

Pelaku pembunuhan wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Andi Rumbayan (37), ternyata seorang residivis, 20 tahun penjara menanti

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menginterogasi pelaku Andi Rumbayan di sela rilis pelaku pembunuhan perempuan dalam koper di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (19/8/2024) siang. 

Irjen Pol Andi Rian mengatakan, pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel saat kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Setelah itu, motor dijual di bengkel temannya di Maros seharga Rp 1,3 juta," kata Irjen Pol Andi Rian.

Uang sebesar Rp1,3 juta itulah yang digunakan pelaku lanjut Andi Rian untuk membeli tiket kapal kabur ke Kalimantan.

"Jadi kita turut amankan bukti pembelian tiket kapalnya yang menggunakan Siguntang ke Kalimantan," ujarnya.

Diketahui korban bernama Ramlah (47) dibunuh pelaku AND alias Andi Rumbayan (37).

Mayat wanita asal Jeneponto ini, ditemukan dalam koper merah di kamar kontrakan Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu pekan lalu.

Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya bernama Caya.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany mengatakan kejadian ini bermula ketika Caya mendatangi rumah kos yang dihuni ibunya di Kelurahan Jagong.

Saat tiba di rumah kos, Caya tak menemukan Ibunya.

"Menurut pengakuan anaknya, sudah tidak berhubungan dengan ibunya sejak Jumat lalu, sehingga dia mengecek ke rumah kos yang ditempati ibunya," sebutnya.

Saat tiba di kamar kos ibunya, Caya menemukan bercak darah yang sudah mengering.

Kemudian dia mencoba mencari ke sekeliling rumah kos tersebut.

Tak lama berselang, ia mendapati sebuah koper berwarna merah yang dikerumuni lalat di dalam ruang penyimpanan kayu rumah kos.

"Saat di TKP dia menemukan koper yang berada tidak pada tempatnya," ujarnya.

Kemudian sang anak menelpon pemilik kos untuk memeriksa koper tersebut.

"Koper tersebut dicurigai berisi sesuatu dan keduanya akhirnya menelpon pihak kepolisian untuk melakukan memeriksa," terangnya.

Saat koper tersebut dibuka, ditemukannya korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, tertelungkup di dalam koper. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved