Rilis Mayat Wanita di Koper
Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel Dijerat 3 Pasal Berlapis, 20 Tahun Penjara Menanti
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Andi Rumbayan (37), ternyata seorang residivis, 20 tahun penjara menanti
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembunuhan wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Andi Rumbayan (37), ternyata seorang residivis.
Dalam catatan kepolisian, ayah lima orang anak itu pernah terlibat tiga kali kasus pencurian.
Hal itu juga diakui pelaku saat ditanya Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di sela rilis di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (19/8/2024) siang.
"Sudah tiga kali pak (pernah ditangkap), pernah curi tabung gas juga," kata Andi Rumbayan.
"Berarti ini sudah yang ke empat kalinya ya," tanya Andi Rian kembali diakui pelaku.
Kasus ke empat yang menjerat Andi Rumbayan ini, menggemparkan warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Minggu (11/8/2024) pekan lalu.
Sebab, mayat perempuan dalam koper yang diketahui bernama Ramlah (46), rupanya dibunuh oleh Andi Rumbayan.
Tidak hanya membunuh, Andi Rumbayan juga mengaku sempat merudapaksa korban hingga merampok barang berharga miliknya.
Atas perbuatannya, Rumbayan pun ditetapkan tersangka dengan tiga pasal berlapis, yaitu terkait pencurian kekerasan, pemerkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Pasalnya mulai dari pasal 365 KUHP dana kemudian pasal 338 kemudian 285 dan bahkan 351 ayat 3 yang mengakibatkan mati, penganiayaan mengakibatkan orang mati," ujar Irjen Pol Andi Rian.
"Kalau dari akumulasi pasal ini dari masing-masing pasal ancaman tertinggi adalah penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun yang paling tinggi," sambungnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Sulsel Rilis Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep
Kronologi
Sebelum membunuh Ramlah (47) lalu mayatnya dimasukkan dalam koper, pelaku Andi Rumbayan (37) rupanya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep itu, dijelaskan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, saat konferensi pers di kantornya, Senin (19/8/2024) siang.
Andi Rian mengatakan, peristiwa pembunuhan yang menggegerkan warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene itu, diawali saat pelaku usai berpesta miras.
"Saya melihat ini berangkat dari akibat terpengaruh oleh minuman keras," kata Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
"Jadi sebelum melakukan perbuatannya tersangka ini sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk," sambungnya.
Saat dalam kondisi mabuk, pelaku lanjut Andi Rian, pun hendak pulang ke rumahnya.
Saat tiba di depan rumah, Andi Rumbayan yang mabuk, rupanya memasuki kontrakan tetangga tempat korban Ramlah tinggal dan tertidur pulas dalam kamar.
"Dia (pelaku) pulang bukan masuk ke rumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap," ungkap mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Saat di dalam kamar, Andi Rumbayan pun berupaya mengambil sejumlah uang dan alat komunikasi atau handphone korban.
"Kemudian pelaku melihat korban sedang tertidur pulas, muncul lah niat berikutnya yaitu melakukan pemerkosaan," terangnya.
Tetapi pada saat melakukan aksinya, lanjut Andi Rian, korban terbangun tersadar akhirnya oleh tersangka dilakukan upaya supaya korban tidak sadar sadarkan diri yaitu penyekapan.
"Kemudian setelah melakukan aksinya dia mau kabur ternyata korban tersadar ini dilakukanlah upaya kembali untuk menghabisi korban," terang jebolan Akpol 1991 ini.
Dalam kasus itu, Andi Rumbayan ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan dan pembunuhan.
Setelah Ramlah meninggal dunia, pelaku Andi Rumbayan pun memasukkan mayat korban ke dalam koper lalu kabur membawa motor dan ponsel korban.
Tidak hanya itu, uang tunai milik korban sebanyak Rp1 juta turut dibawa kabur pelaku.
"Jadi tiga rangkaian pidana menjadi satu yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaku pembunuhan perempuan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap.
Pengungkapan itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (19/8/2024) siang.
Irjen Pol Andi Rian mengatakan, pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel saat kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Setelah itu, motor dijual di bengkel temannya di Maros seharga Rp 1,3 juta," kata Irjen Pol Andi Rian.
Uang sebesar Rp1,3 juta itulah yang digunakan pelaku lanjut Andi Rian untuk membeli tiket kapal kabur ke Kalimantan.
"Jadi kita turut amankan bukti pembelian tiket kapalnya yang menggunakan Siguntang ke Kalimantan," ujarnya.
Diketahui korban bernama Ramlah (47) dibunuh pelaku AND alias Andi Rumbayan (37).
Mayat wanita asal Jeneponto ini, ditemukan dalam koper merah di kamar kontrakan Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu pekan lalu.
Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya bernama Caya.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany mengatakan kejadian ini bermula ketika Caya mendatangi rumah kos yang dihuni ibunya di Kelurahan Jagong.
Saat tiba di rumah kos, Caya tak menemukan Ibunya.
"Menurut pengakuan anaknya, sudah tidak berhubungan dengan ibunya sejak Jumat lalu, sehingga dia mengecek ke rumah kos yang ditempati ibunya," sebutnya.
Saat tiba di kamar kos ibunya, Caya menemukan bercak darah yang sudah mengering.
Kemudian dia mencoba mencari ke sekeliling rumah kos tersebut.
Tak lama berselang, ia mendapati sebuah koper berwarna merah yang dikerumuni lalat di dalam ruang penyimpanan kayu rumah kos.
"Saat di TKP dia menemukan koper yang berada tidak pada tempatnya," ujarnya.
Kemudian sang anak menelpon pemilik kos untuk memeriksa koper tersebut.
"Koper tersebut dicurigai berisi sesuatu dan keduanya akhirnya menelpon pihak kepolisian untuk melakukan memeriksa," terangnya.
Saat koper tersebut dibuka, ditemukannya korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, tertelungkup di dalam koper. (*)
VIDEO: Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Ditangkap di Kawasan IKN |
![]() |
---|
Sepak Terjang Irjen Andi Rian Djajadi Bongkar Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep |
![]() |
---|
Bejat! Pembunuh Wanita dalam Koper Rudapaksa Lalu Curi Motor dan Ponsel Korban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapolda Sulsel Rilis Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.